Operasi Zebra 2020 Dimulai Ingat Polisi Mengincar Logo 3 Huruf di Helm Anda Jika Janggal Jangan Digunakan

Aong - Jumat, 23 Oktober 2020 | 17:00 WIB
Tribunnews
Ilustrasi razia Operasi Zebra 2020

MOTOR Plus-online.com - Biker harus siap-siap sebelum ditilang dalam razia Operasi Zebra yang di mulai Senin (26/10/2020) hingga 8 November 2020.

Dalam razia Operasi Zebra 2020 salah satunya polisi mengincar logo 3 huruf di helm anda, jika janggal jangan dipakai lagi.

Operasi Zebra 2020 tidak hanya berlaku di DKI Jakarta, di beberapa daerah juga menggelarnya.  

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut ada tiga jenis pelanggaran yang jadi sasaran utama Operasi Zebra 2020.

Baca Juga: Operasi Zebra 2020 Digelar Polisi Mulai Senin Depan, Tiga Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Utama

Baca Juga: 7 Pelanggaran Ini Jadi Incaran Polisi, Siap-siap Operasi Zebra Akan Digelar Senin Depan Selama 13 Hari

“Untuk sanksi tindak akan kita berikan kepada para pengendara yang melanggar seperti, melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm,”  ujar Sambodo Kamis (22/10/2020) dilansir dari situs resmi NTMC Polri.

Yang perlu diingat pemotor harus mengenakan helm yang punya logo 3 huruf atau SNI.

Logo SNI harus berupa embos alias bukan stiker.

Jika stiker dianggap janggal dan akan dikenakan tilang.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular