Ini Cara Mengecek Status Bantuan Serta Mencairkan Dana Bantuan Rp 2,4 Juta di Bank BRI

Fadhliansyah - Sabtu, 24 Oktober 2020 | 07:50 WIB
IST
Ilustrasi bantuan pemerintah. Ini Cara Mengecek Status Bantuan Serta Mencairkan Dana Bantuan Rp 2,4 Juta dari BRI


MOTOR Plus-online.com - Ini cara mengecek status bantuan serta mencairkan dana bantuan Rp 2,4 juta di Bank BRI.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan berbagai macam bantuan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM alias Bantuan Presiden (Banpres) menjadi salah satunya.

Bantuan ini ditujukan kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah untuk bertahan di tengah pandemi.

Baca Juga: Siapin KTP dan Data Lain BLT atau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Siap Ditransfer Lagi, Nih Cara Dapetinnya

Baca Juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Langkah-langkah Daftarkan Diri Sampai Mencairkan Dana di Bank BRI

Pemerintah membagikan Rp 2,4 juta kepada tiap penerima BLT UMKM ini.

Cara cek penerima BPUM Rp 2,4 Juta secara online yakni dengan mengakses link eform.bri.id/bpum.

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

Baca Juga: Siap-siap Saldo Bertambah Rp 1,2 Juta, Menaker Sebut BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Akan Ditransfer Sebentar Lagi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Selain itu, Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Baca Juga: Wah BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap ke-2 Batal Cair Bulan Oktober, Catat Jadwal Pencairan Terbarunya Nih

Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Cara Mencairkan BPUM di BRI

Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau notifikasi, Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Pihak bank penyalur, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjelaskan, bagi yang tercatat sebagai menerima BPUM maka dapat langsung datang ke kantor BRI terdekat.

"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri."

Baca Juga: Cuma Pakai KTP Saldo Bisa Bertambah Rp 2,4 Juta, Begini Cara Daftar BLT UMKM Gelombang ke-2

"Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," jelas Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto sebagaimana diwartakan Tribunnews.com sebelumnya.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca Juga: Ssttt... Buruan Login di Sini Cek Daftar Penerima BLT Rp 2,4 Juta di Bank BRI, Saldo ATM Bikers Langsung Nambah

Dikutip dari indonesia.go.id, selain BRI, pemerintah juga menunjuk bank BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.

Bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Online di eform.bri.co.id/bpum hingga Cara Mencairkan BPUM di BRI

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular