Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tapi Gak Punya Rekening? Begini Cara Mencairkannya

Fadhliansyah - Sabtu, 24 Oktober 2020 | 11:25 WIB
Istimewa
Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tapi Gak Punya Rekening? Nih Cara Mencairkannya

MOTOR Plus-online.com - Brother dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 juta tapi gak punya rekening? Begini caranya.

Tenang bro, dananya tetap bisa dicairkan kok.

BLT yang diberikan pada pemerintah untuk pelaku UMKM memang ditujukan untuk membantu di tengah pandemi Covid-19.

BLT UMKM alias Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini diberikan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM).

Baca Juga: Siapin KTP dan Data Lain BLT atau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Siap Ditransfer Lagi, Nih Cara Dapetinnya

Baca Juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Langkah-langkah Daftarkan Diri Sampai Mencairkan Dana di Bank BRI

Masa pendaftarannya pun diperpanjang hingga akhir November 2020 karena adanya tambahan pagu sebanyak 3 juta UMKM.

Awalnya, program berakhir pada September 2020 lalu.

Karena ditujukan untuk usaha mikro, banyak dari calon pendaftar belum memiliki rekening di bank manapun.

Lantas, bagaimana caranya pelaku usaha mikro ini bisa mendaftar meski tak memiliki rekening?

Baca Juga: Kuy Cek BLT atau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Sekarang Siapa Tahu Beruntung, Caranya Gak Pake Ribet

Menkop UKM Teten Masduki mengatakan, pelaku yang belum memiliki rekening bisa tetap mendaftar.

Nantinya pelaku usaha yang berhak menerima bantuan ini akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalurnya.

Adapun bank penyalur BLT UMKM antara lain PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

"Pihak bank akan memanggil penerima untuk bikinkan rekening dan menandatangani self declaration soal kelayakan menerima," kata Teten saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/10/2020).

Baca Juga: Cuma Pakai KTP Saldo Bisa Bertambah Rp 2,4 Juta, Begini Cara Daftar BLT UMKM Gelombang ke-2

Jadi bila ingin mendaftar, pelaku usaha bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya ke pengusul yang sudah ditentukan.

Pengusul yang dimaksud adalah dinas yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pada saat mendaftar atau mengajukan diri, para calon penerima BLT harus melengkapi data-data usulannya yang diberikan kepada pengusul seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama lengkap, Alamat tempat tinggal, Bidang usaha dan Nomor telepon.

Tak semua UMKM bisa mendaftar

Meski ditujukan untuk UMKM, tak semua layak mendapat bantuan Rp 2,4 juta tersebut.

Baca Juga: Ssttt... Buruan Login di Sini Cek Daftar Penerima BLT Rp 2,4 Juta di Bank BRI, Saldo ATM Bikers Langsung Nambah

Teten bilang, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Syaratnya yaitu pengusaha mikro sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable), pelaku usaha merupakan WNI, dan mempunyai NIK yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

Tak hanya itu, pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

"Ini bantuan hibah, bukan pinjaman. Jadi yang bisa mendapat bantuan ini mereka yang unbankable saja," pungkas Teten.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar BLT UMKM Tapi Tak Punya Rekening? Begini Caranya"

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular