Gubernur Jakarta Resmi Perpanjang PSBB Transisi Sampai 8 November, Ganjil-genap Bakal Berlaku?

Erwan Hartawan - Senin, 26 Oktober 2020 | 16:05 WIB
Tribunnews.com
PSBB Transisi Jakarta kembali diperpanjang

MOTOR Plus-Online.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang lagi masa PSBB Transisi.

Terhitung sejak hari ini, Senin (26/10/2020).

PSBB Transisi bakal berlaku selama 14 hari mendatang sampai 8 November 2020.

Keputusan PSBB ini diputuskan sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020.

Baca Juga: Jakarta Kembali PSBB Transisi, 1 Bioskop Ini Putuskan Untuk Tetap Buka, Begini Penjelasannya

Baca Juga: Bikers Simak Nih, Terapkan PSBB Transisi Bus Damri Tujuan Bandara Soekarno-Hatta Sudah Normal Lagi

Anies menjelaskan, perpanjangan masa transisi PSBB di Jakarta itu, sudah diputuskan berdasarkan hasil dari pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Provinsi.

"Maka akan dilanjutkan perpanjangan selama 14 hari berikutnya," ujar Anies dalam siaran resminya, Minggu (25/10/2020).

Lalu bagaimana nasib ganjil-genap?

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memastikan sistem ganjil-genap untuk mobil akan tetap ditiadakan dalam PSBB transisi di Ibu Kota.

"Sistem pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil-genap tetap ditiadakan pada Masa PSBB Transisi yang dimulai 26 Oktober 2020," kata Sambodo dikutip dari Kompas.com.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular