Sifatnya situasional, tergantung keadaan di lapangan," kata Fitra, Senin (26/10/2020).
Kemudian, kendaraan bermuatan berat seperti truk dan bus akan dilarang melintas pada waktu tertentu.
Petugas bakal disiagakan di beberapa titik lokasi yang dinilai rawan terjadi kemacetan seperti persimpangan, pasar, maupun pintu objek wisata.
Kepolisian juga berkerja sama dengan petugas Satpol PP guna memperketat pengawasan protokol kesehatan bagi pengendara yang melintasi kawasan Puncak.
Baca Juga: Aneh Banget, Tidak Kecelakaan dan Terjatuh, Cal Crutchlow Malah Mengalami Cedera Bahu
"Kebetulan juga, libur panjang pekan ini bersamaan dengan operasi Zebra Lodaya.
Jadi nanti pengendara yang melanggar protokol kesehatan akan kita tindak bersama Satgas Covid-19," ujar Fitra.
"Kita juga akan tetap menindak pelanggar lalu lintas di wilayah tersebut, termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan. Untuk sanksi hukumnya sebagaimana yang berlaku," lanjut dia.
Pada kesempatan terpisah, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan bahwa wisatawan dari Jakarta yang hendak berlibur ke kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat harus mengikuti rapid test Covid-19 di pintu masuk wisata.
Baca Juga: Horeeee Bantuan Kuota 50 GB Cair Bagi Pengguna Telkomsel, Tri, XL, dan Axis, Ini Cara Ceknya dari HP
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR