Rapid test tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sebagai antisipasi klaster penyebaran Covid-19 di tempat wisata saat libur panjang berlangsung.
Jika hasilnya positif, mereka disuruh putar balik.
"Jadi ini untuk mengurangi kedatangan kunjungan wisata di tiga lokasi yaitu di Gadog, Taman Wisata Matahari, dan tempat masuknya Gunung Mas ( Puncak Bogor)," dilansir dari Kompas.com.
Secara teknis, lanjut Iwan, rapid test tersebut dilakukan secara acak terhadap wisatawan dari Jakarta yang mengarah ke atas Puncak Bogor.
Adapun alat untuk pengujian dimaksud akan disediakan oleh Dinas Kesehatan.
"Kalau ada yang reaktif pasti disuruh puter balik, ini kesepakatan dari TNI Polri bahwa tujuan rapid itu untuk memberi pesan masyarakat supaya orang masuk ke puncak itu harus clear, sehat, jangan membawa penyakit dari luar ke sini. Ya, harus siap balik arah," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul libur-panjang-polisi-perketat-pengendara-yang-menuju-jalur-puncak.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR