MOTOR Plus-Online.com - Asyik libur panjang, bikers mau liburan ke puncak? Catat! Pemkab bogor wajibkan rapid test di titik ini.
Hayo siapa yang sudah gak sabar nih nunggu libur panjang yang akan dimulai dari Rabu (28/10/2020 hingga 1-November 2020).
Libur panjang salah satu tujuan yang sering banget dipilih bikers yaitu riding ke Puncak, Jawa Barat.
Bukan tanpa sebab, cuaca yang sejuk dan jalanan yang berliuk-liuk emang asyik banget nih ngilangin penat pikiran.
Eits tunggu dulu jika dalam libur panjang ini bikers mau ke Puncak wajib tau jika Pemkab Bogor wajibkan rapid test di titik ini.
Satuan Lalu Lintas Polres Bogor menyiapkan beberapa skenario pengaturan arus lalu lintas di jalur Puncak demi kenyamanan bersama dalam menyambut libur cuti pada 28 Oktober - 1 November 2020.
Melalui keterangan tertulis, Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fitra Zuanda mengungkapkan salah satu skema yang akan diambil ialah pemberlakuan sistem satu arah dari Jakarta menuju Puncak, atau sebaliknya ketika terjadi kepadatan arus lalu lintas.
"Jika volume meningkat, maka one way ke atas atau ke bawah kita berlakukan.
Sifatnya situasional, tergantung keadaan di lapangan," kata Fitra, Senin (26/10/2020).
Kemudian, kendaraan bermuatan berat seperti truk dan bus akan dilarang melintas pada waktu tertentu.
Petugas bakal disiagakan di beberapa titik lokasi yang dinilai rawan terjadi kemacetan seperti persimpangan, pasar, maupun pintu objek wisata.
Kepolisian juga berkerja sama dengan petugas Satpol PP guna memperketat pengawasan protokol kesehatan bagi pengendara yang melintasi kawasan Puncak.
Baca Juga: Aneh Banget, Tidak Kecelakaan dan Terjatuh, Cal Crutchlow Malah Mengalami Cedera Bahu
"Kebetulan juga, libur panjang pekan ini bersamaan dengan operasi Zebra Lodaya.
Jadi nanti pengendara yang melanggar protokol kesehatan akan kita tindak bersama Satgas Covid-19," ujar Fitra.
"Kita juga akan tetap menindak pelanggar lalu lintas di wilayah tersebut, termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan. Untuk sanksi hukumnya sebagaimana yang berlaku," lanjut dia.
Pada kesempatan terpisah, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan bahwa wisatawan dari Jakarta yang hendak berlibur ke kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat harus mengikuti rapid test Covid-19 di pintu masuk wisata.
Baca Juga: Horeeee Bantuan Kuota 50 GB Cair Bagi Pengguna Telkomsel, Tri, XL, dan Axis, Ini Cara Ceknya dari HP
Rapid test tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sebagai antisipasi klaster penyebaran Covid-19 di tempat wisata saat libur panjang berlangsung.
Jika hasilnya positif, mereka disuruh putar balik.
"Jadi ini untuk mengurangi kedatangan kunjungan wisata di tiga lokasi yaitu di Gadog, Taman Wisata Matahari, dan tempat masuknya Gunung Mas ( Puncak Bogor)," dilansir dari Kompas.com.
Secara teknis, lanjut Iwan, rapid test tersebut dilakukan secara acak terhadap wisatawan dari Jakarta yang mengarah ke atas Puncak Bogor.
Adapun alat untuk pengujian dimaksud akan disediakan oleh Dinas Kesehatan.
"Kalau ada yang reaktif pasti disuruh puter balik, ini kesepakatan dari TNI Polri bahwa tujuan rapid itu untuk memberi pesan masyarakat supaya orang masuk ke puncak itu harus clear, sehat, jangan membawa penyakit dari luar ke sini. Ya, harus siap balik arah," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul libur-panjang-polisi-perketat-pengendara-yang-menuju-jalur-puncak.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR