Horeee BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang Sampai Desember 2020, Bikers Buruan Daftar Buat Dapat Modal Usaha

Ahmad Ridho - Kamis, 29 Oktober 2020 | 12:00 WIB
Tribunnews.com
Asyik nih BLT UMKM Rp 2,4 juta diperpanjang sampai Desember 2020, bikers buruan daftar.

MOTOR Plus-online.com - Asyik nih BLT UMKM Rp 2,4 juta diperpanjang sampai Desember 2020, bikers buruan daftar.

Buat bikers atau masyarakat yang mau buka usaha atau butuh tambahan modal bisa daftar.

Uang Rp 2,4 juta langsung ditransfer ke rekening masing-masing jika memenuhi persyaratan.

Program bantuan pemerintah atau BLT ini diberikan untuk terus menggerakkan roda perekonomian di Indonesia.

Baca Juga: Asyik, Pendaftaran Bantuan dari Facebook Masih Dibuka, Cara Daftarnya Gampang Uang Langsung Ditransfer

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Ditransfer Sampai Desember 2020, Tempat Usaha Beda dengan Alamat di KTP Tetap Dapat

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memperpanjang program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan kepada pengusaha mikro hingga Desember 2020.

Awalnya program ini akan selesai pada September 2020 yang lalu.

Akan tetapi, lantaran adanya tambahan pagu yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menambah target pelaku usaha sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro, maka program ini diperpanjang hingga Desember.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman meminta kepada para kepala dinas daerah hingga kabupaten untuk segera mengajukan para pengusaha mikronya ke koperasi agar bergabung dalam program ini dan mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Heboh Tiba-tiba Ada SMS Masuk dari Bank BRI Soal Bantuan Presiden, Buruan ke Bank Lakukan Pencairan Uang

"Iya diperpanjang hingga Desember.Makanya saya minta kepada para kepala dinas daerah hingga kabupaten untuk segera mengajukan para UMKM-nya," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Menurut Hanung, dengan adanya tambahan pagu yang diberikan oleh presiden tersebut, bisa membuat penyaluran BLT ini merata.

Apalagi ada beberapa wilayah yang penyalurannya masih sedikit seperti Maluku, Kalimantan hingga NTT.

"Kami melihat, wilayah yang penyerapannya masih sedikit itu wilayah yang berada di luar pulau Jawa. Makanya dengan adanya tambahan pagu ini, kami mau menggenjot penyerapannya hingga ke sana," ucapnya.

Baca Juga: Awas ATM Penuh Sesak, Bantuan Rp 1,2 Juta Bakal Dikirim ke 15,7 Juta Orang Pada Awal November

Selain itu, Hanung juga meminta kepada pemerintah daerah untuk segera memperbaiki data-data para UMKM yang harus ditolak lantaran adanya data yang tidak valid yang masuk pada saat pendataan dilakukan.

Sehingga, apabila data tersebut dinyatakan tidak valid, maka para UMKM dinyatakan gagal mendapatkan bantuan.

Adapun penyebab data tersebut dinyatakan tidak valid, karena ada beberapa poin yang dikosongkan pada saat mengisi data seperti Alamat Tempat Tinggal, Pekerjaan hingga salah menuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dia menyebutkan ada sekitar 8 juta data yang ditolak dan harus direject karena datanya tidak valid, padahal dari angka itu ada sebanyak 30 persen data yang sebenarnya masih bisa diperbaiki, asal kepala daerah atau dinas yang berasal dari daerah atau kabupaten/kota bisa segera memperbaikinya dengan cepat.

Baca Juga: Belum Dapat Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Harap Tenang Karena BLT 19 Juta Diperluas Segera Isi Link Pendaftarannya

"Makanya saya bilang dan saya minta ke dinas daerah untuk memperbaiki segera data-datanya dengan cepat. Sehingga para pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan dengan cepat," ucapnya.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT UMKM Diperpanjang, Kemenkop UKM Minta Pemda Lakukan Ini",

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular