MOTOR Plus-online.com - Buruan diurus, ini jadwal dan daftar pemutihan pajak kendaraan di berbagai daerah.
Pandemi corona mendorong pemerintah memberikan beragam insentif pajak untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat.
Salah satu insentif adalah pemutihan pajak kendaraan, mobil dan motor.
Berikut daftar pemutihan pajak kendaraan di sejumlah daerah:
Baca Juga: Buruan Diurus! Tanggal 1 November Mulai Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Tunggu Apalagi
Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) mengeluarkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan berupa penghapusan denda pajak kendaraan bermotor terhitung mulai 19 Oktober hingga 19 Desember 2020.
Pemutihan pajak ini tidak hanya berlaku bagi pemilik kendaraan perorangan saja, tetapi juga perusahaan transportasi umum milik swasta maupun pemerintah.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jateng Tavip Supriyanto mengatakan, kebijakan ini sesuai dengan Pergub nomor 44 tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Bagi Masyarakat Jawa Tengah.
"Adanya penghapusan denda pajak ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini. Selain itu juga bisa meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor, serta mengurangi tunggakan pajak kendaraan bermotor,” kata Tavip kepada Kompas.com, Selasa (20/10/2020).
Pemutihan pajak kendaraan di Yogyakarta
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Pemprov DIY kembali memperpanjang pemutihan pajak kendaraan berupa penghapusan pajak kendaraan bermotor di tengah pandemi Covid-19 ini.
Kepala Bidang Anggaran Pendapatan, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY, Gamal Suwantoro mengatakan, kebijakan ini berdasarkan Pergub nomor 82 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Pergub DIY nomor 26 tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( BBNKB).
Baca Juga: Buruan Bayar! 9 Provinsi Sedang Pemutihan atau Bebas Denda Pajak Kendaraan
“Kami memperpanjang dispensasi denda pajak ini ketiga kalinya, dan akan berakhir pada 31 Desember 2020. Untuk yang BBNKB yang dihapus hanya dendanya, kalau biayanya tetap dikenakan,” kata Gamal kepada Kompas.com, Selasa (20/10/2020).
Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat
Pemutihan pajak kendaraan bermotor juga diterapkan oleh Pemprov Jawa Barat.
Selain denda pajak kendaraan, Pemprov Jabar juga menerapkan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) serta tarif pajak progresif untuk pokok tunggakan.
Baca Juga: Catat, Ini Daftar Provinsi Kasih Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Ada juga pemberian potongan PKB untuk tunggakan pajak ke-5 serta diskon untuk BBNKB I.
Masyarakat bisa menikmati berbagai keuntungan ini hingga 23 Desember 2020.
Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Timur
Pemutihan pajak kendaraan bermotor juga diterapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).
Pembebasan denda ini tidak hanya untuk pajak kendaraan bermotor saja, tetapi juga untuk BBNKB.
Selain itu, kebijakan yang berlaku mulai 1 September hingga 28 November 2020 ini juga memberikan pembebasan BBNKB untuk penyerahan kedua dan seterusnya.
Masyarakat pun diharapkan memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi tunggakan pajak dan juga melakukan balik nama kendaraan jika masih menggunakan nama orang lain.
Pemutihan pajak kendaraan di Bali
Bali juga menggulirkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan berupa penghapusan denda pajak kendaraan yang berlaku hingga 18 Desember 2020.
Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk denda pajak kendaraan bermotor saja, tetapi juga BBNKB.
Dispensasi pajak ini mengacu pada Pergub Bali nomor 47 tahun 2020 tentang Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif Dilakukan Terhadap Proses Pendaftaran, Penetapan dan Pembayaran.
Sebelumnya, Pemprov Bali juga sudah menerapkan program ini pada 21 April hingga 28 Agustus 2020.
Diharapkan dengan adanya kebijakan ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melunasi tunggakannya serta meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.
Baca Juga: 7 Provinsi Gelar Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Motor, Telat Bayar Pajak Kendaraan Segini Dendanya
Pemutihan pajak kendaraan di Bengkulu
Pemutihan pajak kendaraan berupa penghapusan denda pajak kendaraan bermotor serta BBNKB juga bisa dinikmati oleh masyarakat Bengkulu.
Pemprov Bengkulu menerapkan kebijakan berupa dispensasi pajak serta BBNKB mulai 11 Agustus 2020 dan akan berakhir pada 11 Desember 2020.
Pemutihan pajak kendaraan di Sumatra Barat
Pemprov Sumatera Barat juga menggulirkan pemutihan pajak kendaraan berupa pembebasan pajak kendara bermotor.
Selain sanksi administratif keterlambatan pajak, Pemprov juga memberikan dispensasi untuk BBNKB serta sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan ( SWDKLLJ).
Pemutihan pajak kendaraan bisa dinikmati oleh masyarakat setidaknya hingga 31 Oktober 2020.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul: catat-ini-jadwal-penghapusan-denda-pajak-kendaraan-di-7-provinsi?page=all&_ga=
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR