Siap-siap Nih! Pengumuman CPNS 2019 Bentar Lagi, Peserta Yang Lolos Wajib Lengkapi Persyaratan Ini

Erwan Hartawan - Kamis, 29 Oktober 2020 | 18:30
Pengumuman CPNS bakal diumumkan besok
Pengumuman CPNS bakal diumumkan besok

Peraturan tersebut menjelaskan bahwa instansi yang melaksanakan SKB dengan CAT, maka hasil SKB dengan CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50 persen dari bobot nilai SKB.

Sementara, jika instansi menambah SKB dengan bentuk atau jenis tes lain, seperti wawancara atau tes praktik kerja, maka terdapat komponen lain.

3. Masa Sanggah

Panitia seleksi nasional (Panselnas) memberikan masa sanggah setelah pengumuman hasil CPNS.

Masa sanggah akan berlangsung selama tiga hari, pada 1-3 November 2020.

Seluruh peserta CPNS yang dinyatakan lolos SKD dan telah mengikuti SKB dapat melakukan sanggahan.

Sanggahan ditujukan kepada instansi yang dilamar dan disampaikan melalui fitur di laman SSCASN.

Baca Juga: Mobil dan Motor Hancur Diseruduk Honda Brio, 2 Pemotor Bergelimpangan di Jalanan

4. Pemberkasan dan Pengusulan NIP

Setelah masa sanggah selesai, akan dilakukan pemberkasan. Kemudian, dilanjutkan dengan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) hingga 30 November 2020.

Source : Kompas.com
Editor : Joni Lono Mulia

TERPOPULER