- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro, bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pendaftar yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda.
Setelah itu pelamar harus melengkapi sejumlah data seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Kalau brother sudah mendaftar, bisa cek lewat eForm BRI.
Caranya, akses eform.bri.co.id/bpum, kemudian masukkan nomor KTP.
Setelah itu, masukkan nomor verifikasinya.
Berikut panduan lengkap mengecek kepesertaan BPUM di eform BRI.
Baca Juga: Mau BLT UMKM atau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Ditransfer Lebih dari Sekali? Ini Kata Kemenkop
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR