MOTOR Plus-Online.com - Buat yang ingin perpanjang SIM bisa dilakukan di mobil SIM keliling yang lokasinya tersebar di 5 wilayah Jakarta pada hari Senin 2 November 2020.
Perpanjang SIM semakin mudah dengan sambangi lokasi mobil SIM keliling yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Bisa pilih yang dekat rumah saja agar tidak terlalu lama berada di luar rumah dalam masa PSBB ketat.
Jangan lupa syaratnya membawa SIM yang masih berlaku dan KTP serta fotocopy sebanyak 2 lembar agar prosesnya cepat.
Baca Juga: Cek Fakta, Pemilik Sim C Bakal Dapat Bantuan Rp 900 Ribu Tiap Bulan? Begini Kata Kominfo
Baca Juga: Asyik Pemilik SIM C Bisa Dapat Bantuan Uang Tunai Rp 900 Ribu Tiap Bulan, Beneran atau Hoax Nih?
Pada hari Senin 2 November 2020 ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan mobil SIM Keliling di wilayah Jakarta.
Hari Senin ini layanan SIM Keliling digelar di lima lokasi.
Layanan SIM Keliling hari Senin berlangsung dari pukul 08.00-14.00 WIB.
Namun sebelum itu, perlu diketahui bahwa perpanjangan SIM Perpanjangan SIM pada layanan mobil SIM keliling hari ini hanya untuk SIM A biasa dan SIM C (sepeda motor).
Baca Juga: Pemilik SIM C Disebut Bakal Dapat Bantuan Rp 900 Ribu Per Bulan, Kominfo Bilang Begini
Informasi yang diterima dari twitter TMC Polda Metro Jaya pada Senin 2 November 2020 pagi menyebutkan, layanan mobil SIM keliling kali ini tersebar di 5 lokasi.
Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta, Senin 2 November 2020:
Wilayah Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Wilayah Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Wilayah Jakarta Barat: Mall Citraland
Wilayah Jakarta Utara: Mall PTC Pulo Gadung
Wilayah Jakarta Pusat: ITC Cempaka Mas
Pelaksanaan layanan SIM Keliling tetap memberlakukan protokol Kesehatan pencegahan Virus Covid-19.
Selain itu, bagi warga dan masyarakat DKI Jakarta saat ini dapat melakukan perpanjangan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor atau perpanjangan STNK tahunan di beberapa lokasi yang disediakan di Kota Jakarta.
Kepolisian daerah Ibukota Jakarta saat ini telah menyediakan Lokasi perpanjangan STNK di SAMSAT Keliling yaitu portal dimana masyarakat dapat melakukan perpanjangan atas data kendaraan dan pajak kendaraan bermotor provinsi DKI jakarta.
Melalui program ini masyarakat dapat memperpanjang data STNK kendaraan secara online dan mengetahui apakah kendaraan nya sudah beres pajak samsat atau belum.
Selain tersedia tempat tersebut, kini masyarakat dapat membayar pajak kendaraan bermotor melalui samsat online, pembayaran menggunakan transfer via atm maupun internet banking ini sangat memudahkan pelayanan pajak di masa pandemi ini.
Masyarakat tinggal mengirimkan bukti pembayaran kendaraan tersebut dan menunggu pengiriman bukti yang asli dari samsat pusat.
Source | : | tmcpolda |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR