MOTOR Plus-online.com - Bikers mau melamar kerja jangan lupa siapkan SKCK, bisa datang polisi atau bikin SKCK online, begini caranya.
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian menjadi salah satu dokumen wajib untuk melamar kerja.
Apaagi lagi masih berlanjut seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019.
Hasil CPNS 2019 diumumkan hari Jumat (30/10/2020).
Baca Juga: Gak Ribet Lagi, Perpanjang SIM dan Bikin SKCK Cukup Pakai Go-Pay
Karena hal tersebut, bagi bikers yang lolos jangan lupa menyiapkan dokumen SKCK.
Di tengah pandemi virus corona, mengurus SKCK secara online bisa jadi pilihan alternatif.
Melansir situs polri.go.id, SKCK yang sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) merupakan surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang.
Surat resmi yang dikeluarkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam ini mempunyai masa berlaku sampai dengan enam bulan sejak tanggal diterbitkan.
Source | : | Tribun Pontianak |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR