1. Masuk ke situs prakerja.go.id dan klik "Daftar Sekarang".
2. Registrasi e-mail dan buat password untuk akun Prakerja.
3. Isi data diri, jangan lupa untuk menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga.
4. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
Baca Juga: Horeee Penerima Kartu Prakerja Gelombang 10 Sudah Diumumin, Buruan Cek Nama Bikers Begini Caranya
5. Klik "Gabung" pada gelombang 11 yang sedang dibuka pendaftarannya.
Setelah melakukan pendaftaran, peserta hanya tinggal menunggu notifikasi mengenai apakah diterima sebagai Kartu Prakerja gelombang 11 atau tidak.
Notifikasi akan diterima melalui SMS atau dicek pada dashboard akun Prakerja.
Offline
Pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan secara offline sebagaimana disampaikan dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR