MOTOR Plus-online.com - Horeee BLT UMKM atau bantuan Rp 2,4 juta masih dibuka.
Kabar gembira buat bikers yang mau buka usaha, masih ada slot Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Ada bantuan pemerintah buat para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Gak tanggung-tanggung, Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT UMKM ini ditransfer Rp 2,4 juta!
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) masih mmebuka pendaftaran bantuan pemerintah ini.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman.
"Bantuan ini kan diperpanjang hingga akhir November 2020," jelasnya dikutip dari Kompas.com.
"Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini," lanjutnya.
"Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," katanya lagi.
Menurutnya, bantuan presiden ini akan menyasar ke 3 juta pelaku UMKM.
Untuk itu, dia meminta kepada para kepala daerah atau dinas koperasi daerah untuk segera mengajukan para UMKM-nya dan memberikan semua datanya ke kementerian.
Namun, penyeleksian penerima BLT tahap II ini lebih diperketat lagi dibandingkan pada tahap I.
Sebab, pihaknya lebih mengutamakan para UMKM yang berasal dari wilayah yang penyalurannya masih kecil, seperti Maluku, Kalimantan, dan NTT.
"UMKM yang kami prioritaskan itu adalah mereka yang berasal dari daerah yang penyerapannya masih kecil atau minim," ucapnya.
"Kayak Maluku, Kalimantan, hingga NTT itu masih kecil penyerapan bantuannya," tambahnya.
"Makanya mereka yang berasal dari daerah sanalah yang kami utamakan dahulu," tutur Hanung.
Baca Juga: Bikers Cek Rekening, Minggu Depan BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Cair!
Cara mendapatkan BLT UMKM
Menkop UKM Teten Masduki beberapa waktu lalu telah meminta masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini untuk segera cepat mendaftarkan diri dengan cara mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.
Teten juga menegaskan, tidak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan hibah ini.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Banpres produktif ini, yaitu:
1. Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
2. Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
3. Pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.
Baca Juga: Begini Caranya Biar Pengajuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Gak Ditolak, Saldo ATM Langsung Bertambah
Selain itu, Teten bilang, walaupun pelaku UMKM belum memiliki rekening, masih bisa tetap mendaftar.
Sebab, nantinya pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima bantuan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.
Adapun bank penyalurnya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
"Pihak bank akan memanggil penerima untuk dibikinkan rekening dan nantinya akan menandatangani self declaration soal kelayakan menerima," ungkapnya.
Jadi bila ingin mendaftar, pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya ke pengusul yang sudah ditentukan
Pengusul yang dimaksud adalah dinas yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Ini Syarat hingga Cara Mendapatkannya"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR