Buruan Diurus Bro 3 Syarat Lolos Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Sudah Dimulai dari 1 November 2020

Ahmad Ridho - Selasa, 3 November 2020 | 09:25 WIB
Kompas.com
3 syarat untuk lolos pemutihan pajak kendaraan bermotor, buruan diurus bro sudah dimulai dari 1 November.

MOTOR Plus-online.com - 3 syarat untuk lolos pemutihan pajak kendaraan bermotor, buruan diurus bro sudah dimulai dari 1 November.

Buat bikers yang pajak motornya mati atau ingin balik nama surat-surat motornya buruan diurus bro.

Gampang banget bikers bisa siapkan 3 syarat supaya dapat pemutihan pajak kendaraan bermotor nih.

Beberapa Provinsi tengah menggelar pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga: Buruan Diurus! Tanggal 1 November Mulai Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Tunggu Apalagi

Baca Juga: 9 Provinsi Kasih Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Buruan Diurus!

Jangan sampai diabaikan karena motor yang mati 2 tahun berturut-turut akan dihapus nomor registrasi dan STNK diblokir, motor jadi bodong alias ilegal.

Kali ini pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan akan berlangsung di Kepulauan Bangka Belitung,dilansir dari Bangkapos.com(30/10/2020).

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung berinisiatif mengeluarkan kebijakan pemutihan (pembebasan) Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kebijakan ini untuk membantu meringankan perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular