Profil Michael Simon, Member Klub Moge yang Ditahan Akibat Keroyok Anggota TNI, Rupanya Pengusaha Terkenal

Galih Setiadi - Selasa, 3 November 2020 | 09:55 WIB
Facebook.com/Michael Simon
Sosok Michael Simon, member klub moge yang ditahan akibat keroyok anggota TNI.

MOTOR Plus-online.com - Michael Simon, member klub moge yang ditahan akibat keroyok anggota TNI.

Salah satu anggota klub Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter ini merupakan tersangka pengeroyokan anggota TNI.

Tersangka menjadi pelaku pengeroyokan dua anggota TNI bersama pelaku lainnya berinisial B (18) yang beraksi di Bukittinggi.

Diketahui tersangka berperan mendorong hingga menendang korban saat kejadian pada Jumat (31/10/2020) lalu.

Baca Juga: Letjen (Purn) Djamari Chaniago, Ketua Rombongan Moge yang Terlibat Pengeroyokan TNI, Dikenal Kalem dan Taat Aturan Saat Turing

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution mengatakan dua tersangka tersebut berprofesi sebagai pengusaha dan pelajar.

"Rombongan ini latarbelakangnya rata-rata pengusaha, ada seorang pelajar, yang lain rata-rata wiraswasta," kata AKP Chairul dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube TvOneNews dalam tayangan Kabar Petang.

Dua anggota TNI yang dikeroyok anggota HOG Siliwangi Bandung Chapter adalah Serda Mis dan Serda MY yang bertugas di Satuan Intel Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.

KompasTV
Viral Rombongan Moge Terlibat Pengeroyokan Anggota TNI, Psikolog Sebut Ini yang Jadi Pemicu Arogansi di Jalan

Akibat pengeroyokan itu, Serda Mis mengalami luka di bibir bagian atas.

Baca Juga: Viral Rombongan Moge Terlibat Pengeroyokan Anggota TNI, Psikolog Sebut Ini yang Jadi Pemicu Arogansi di Jalan

Source : Tribunmedan.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular