Cuma Punya SIM C Bantuan Rp 900 Ribu Langsung Ditransfer Masuk Rekening, Apa Iya? Ini Penjelasannya

M Aziz Atthoriq - Selasa, 3 November 2020 | 14:15 WIB
Kompas
Cuman punya SIM C bantuan Rp 900 ribu langsung ditransfer masuk rekening, apa iya? Ini penjelasannya.

 

 

MOTOR Plus-Online.com- Cuma punya SIM C bantuan Rp 900 ribu langsung ditransfer masuk rekening, apa iya? Ini penjelasannya.

Buat bikers tentu yang namanya SIM alias surat izin mengemudi wajib hukumnya punya nih.

Nah selain berfungsi sebagai perlengkapan berkendara, beredar kabar SIM saat ini juga bisa jadi syarat buat dapat bantuan.

Bantuan tersebut yaitu bantuan Rp 900 ribu yang ditransfer dari pemerintah ke rekening masyarakat.

 Baca Juga: Motor Baru Saingan Honda BeAT Resmi Meluncur, Harga Lebih Murah, Cocok Buat di Perkotaan

Serius beredar informasi kalau pemilik SIM C akan dapat bantuan dari pemerintah Rp 900 ribu, bener atau hoax nih?

Bantuan tersebut di antaranya adalah Program Kartu Prakerja, BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan yang lainnya.

Mengenai pemilik SIM C yang akan mendapat uang, ramai beredar melalui pesan berantai di WhatsApp.

Pesan itu berisi informasi serta link yang disebut untuk mendaftar.

"Monggo yang sudah punya SIM C

Boleh coba dicek apakah SIM C Anda dapat bantuan Covid-19 Rp 900.000/bulan selama 3 bulan.

Mulai Oktober s.d Desember 2020 di link ini." begitu isi pesan berantainya.

Baca Juga: Operasi Zebra 2020 Masih Berlangsung, Jangan Salah Gak Bawa SIM dengan Gak Punya SIM Sanksinya Beda Loh

Kabar itu pun langsung dikonfirmasi oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo),

Mengutip dari website resmi Kominfo, begini penjelasannya.

"Beredar pesan melalui Broadcast WhatsApp yang berisi informasi tentang cara mengecek pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C mendapat bantuan Covid-19.

Dalam pesan itu dituliskan, pemilik SIM C bisa mengetahui dapat bantuan Covid-19 Rp900 ribu per bulan selama 3 bulan, dengan cara mengunjungi tautan yang disertakan dalam pesan tersebut," tulis Kominfo dalam rilisnya berjudul Pemilik SIM C Dapat Bantuan Covid-19.

Hingga kemudian Kominfo mengkonfirmasi bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoaks.

"Faktanya, diketahui informasi yang beredar tersebut tidak benar atau hoaks," jelas Kominfo.

Baca Juga: Dibikin Pusing Gak Karuan, Polisi Langsung Tilang Pengendara Motor Gak Punya SIM C, Malah Nunjukkin SIM Ini

Pasalnya, saat para pengguna membuka link yang dibagikan ternyata isinya justru bukan formulir pendaftaran pada umumnya melainkan tulisan nyeleneh.

"Tautan dalam pesan tersebut tidak terdapat formulir yang akan diisi untuk mengetahui pemilik SIM C mendapat bantuan Covid-19, melainkan muncul foto potongan iklan rokok bertemakan jin dan disertai tulisan "NGIMPI!!!"," terangnya.

Sehingga Kominfo memastikan bahwa pesan berantai bantuan Covid-19 untuk para pemilik SIM C itu hanyalah lelucon atau candaan belaka.

"Oleh karena itu, dapat dipastikan klaim bantuan dana Covid-19 pada pesan berantai tersebut hanyalah lelucon semata. Sebelumnya, informasi klaim bantuan dana atau kompensasi di tengah pandemi Covid-19 dengan tautan serupa juga pernah distempel hoaks oleh Kominfo dalam situs resminya," jelasnya.

Baca Juga: Ada yang Jatuh Tersungkur, 6 Kapolsek Gagal Ujian Praktik SIM C, Uang Rp 1 Juta Gagal Dibawa Pulang

Beredar pesan berantai bantuan untuk pemilik SIM C, nah perlu diingat kabar tersebut tidak benar alias hoax ya bro.

Ingat jangan mudah percaya kabar yang belum jelas dan valid kebenarannya.

Meski begitu, masyarakat masih bisa mendapatkan bantuan Covid-19 dari pemerintah dengan cara lain.


Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Fakta atau Hoax? Beredar Isu Pemilik SIM C Akan Dapat Bantuan Dana Covid-19 Rp 900 Ribu per Bulan

Source : Tribuntimur.com
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular