BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Cair Sebentar Lagi, Cek Dulu Nama Kamu Termasuk Gak, Begini Caranya

Ardhana Adwitiya - Selasa, 3 November 2020 | 19:50 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi uang, BLT subsidi gaji Rp 1,2 juta cair sebentar lagi, cek nama kamu terdaftar atau enggak, begini caranya

MOTOR Plus-online.com - BLT subsidi gaji Rp 1,2 juta cair sebentar lagi, cek dulu nama kamu termasuk enggak, begini nih caranya.

Asyik banget nih, bikers bisa dapat duit tambahan dari bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji.

BLT ini diberikan untuk bikers yang punya gaji di bawah Rp 5 juta sebulannya.

Lumayankan buat bayar cicilan motor atau keperluan lainnya pakai bantuan pemerintah ini.

Baca Juga: Siap-siap, BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Mulai Ditransfer Sebentar Lagi, Nih Bocorannya

Baca Juga: Asyik Banget, BLT UMKM atau Bantuan Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, yang Belum Punya Rekening Juga Kebagian!

Bantuan pemerintah ini diberikan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Pemerintah melalui Kemenaker akan segera mentransfer BLT subsidi gaji gelombang 2 pada minggu pertama bulan November 2020. 

Sementara, hingga 23 Oktober 2020, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan BLT subsidi gaji atau BSU kepada 12,19 juta pekerja.

Atau dengan kata lain sudah 98,3 persen dari jumlah sasaran penerima.

Baca Juga: Siapkan KTP dan Data Diri Lainnya, Bantuan Pemerintah atau BLT Rp 2,4 Juta Pasti Ditransfer, Pendaftaran Masih Dibuka Sampai Akhir Bulan Ini

Mereka adalah kelompok pekerja terdampak selama pandemi Covid-19 yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan subsidi upah sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta dan disalurkan dalam dua kali transfer kepada masing-masing penerima manfaat.

Jumlah itu diberikan dalam dua termin penyaluran selama empat bulan (September-Desember 2020).

Lalu, bagaimana cara mengecek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan?

Baca Juga: Asyik Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Buruan Bro Siapin KTP Uang Tunai Langsung Disalurkan

Kontan.co.id
Ilustrasi Kemnaker.go.id

Cara cek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Berikut cara cek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:

- Kunjungi laman atau website resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker di kemnaker.go.id
- Klik "Daftar" yang ada di pojok kanan atas website
- Lalu pilih "Daftar Sekarang"
- Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama bapak atau ibu kandung, alamat e-mail, nomor handphone, dan password.
- Selanjutnya klik 'daftar sekarang' di bagian bawah
- Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang didaftarkan
- Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS
- Setelah itu buka kembali pada laman kemnaker.go.id dan login
- Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi
- Setelah berhasil, kunjungi profil
- Jika terdaftar sebagai penerima BLT subsidi upah maka ada pemberitahuan seperti ini:

Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja.

Baca Juga: Kuy Daftar Bantuan Pemerintah atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta Mumpung Masih Dibuka, Nih Syarat dan Cara Lengkapnya

Selain mengecek di situs Kemnaker, brother juga bisa mengecek nama dan nomor rekening dengan mengunjungi situs bsu.bpjamsostek.id.

Namun, cara ini khusus pekerja yang menerima pesan singkat SMS dari BP Jamsostek.

Atau download aplikasi BPJS Ketenagakerjaan di platform android maupun IOS.

Adapun mitra perbankan dalam program ini adalah Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN. Lalu dari swasta, Bank BCA, Bank Danamon, CIMB Niaga, Bank Jatim, dan beberapa bank privat lainnya.

Source : Kontan.co.id
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular