MOTOR Plus-online.com - 4 bantuan pemerintah yang cair bulan November 2020, ada listrik gratis hingga modal usaha loh!Kabar gembira buat bikers, makin banyak bantuan yang ditransfer pemerintah.Apalagi pandemi Covid-19 begini, bantuan pemerintah pastinya lagi ditunggu-tunggu banget.Kebutuhan bikers pastinya terpenuhi berkat beberapa bantuan pemerintah ini.Baca Juga: Asyiiik BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Tahap Dua Bakal Cair Sebentar Lagi, Ini Jadwal PersisnyaPemerintah masih memberikan sejumlah bantuan di tengah pandemi virus corona.Adapun penyaluran bantuan tersebut telah dilakukan sejak beberapa waktu yang lalu.Seenggaknya ada 4 bantuan pemerintah yang siap jadi milik bikers di bulan November ini.Biar gak penasaran, kuy simak daftarnya di halaman berikut.Baca Juga: Siap-siap, BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Mulai Ditransfer Sebentar Lagi, Nih Bocorannya
1. Bantuan subsidi gajiBantuan subsidi upah (BSU) yang diberikan kepada para pekerja atau buruh masih terus berjalan.Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan bahwa bantuan subsidi gaji atau upah pada termin II akan disalurkan mulai pekan pertama di November 2020.BSU kepada 12,4 juta pekerja swasta yang telah tervalidasi BPJS Ketenagakerjaan ini akan dibagi dalam dua tahap penyaluran.Adapun BSU merupakan bantuan langsung tunai (BLT) yang disalurkan kepada para pekerja atau buruh dengan gaji kurang dari Rp 5 juta per bulan.
2. Subsidi Listrik GratisPT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan bantuan listrik gratis dan diskon sebesar 50 persen kepada masyarakat.Menurut Manajer Komunikasi PLN UID Jakarta Raya, Dita Artsana, bantuan listrik gratis dan subsidi listrik ini diperpanjang hingga Desember 2020.
"Pemerintah memperpanjang stimulur keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020," ujar Dita seperti dikutip Kompas.com, 1 Oktober 2020.
Untuk memperoleh token listrik gratis dari PLN maupun subsidi 50 persen, masyarakat dapat melakukannya melalui situs resmi PLN di www.pln.co.id maupun aplikasi berbagi pesan Whatsapp.
4. Bantuan UMKMPemerintah juga akan melanjutkan pemberian bantuan UMKM.Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Hanung Harimba Rachman mengungkapkan, bantuan UMKM tersebut akan diperpanjang hingga akhir November 2020."Kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini.Baca Juga: Kuy Daftar Bantuan Pemerintah atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta Mumpung Masih Dibuka, Nih Syarat dan Cara LengkapnyaCaranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," kata dia.
Source | : | Kompas.com |
Editor | : | Ahmad Ridho |