Modal KTP Dan Data Lain BLT UMKM atau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Siap Ditransfer, Cek Hal Penting Ini

Galih Setiadi - Kamis, 5 November 2020 | 08:55 WIB
Kompas.com
Modal KTP dan data lain BLT UMKM Rp 2,4 juta bakal ditransfer.

MOTOR Plus-online.com - Siapkan KTP dan data lain BLT UMKM atau bantuan pemerintah Rp 2,4 juta bakal ditransfer.

Yup, masih ada harapan buat bikers dapetin bantuan modal usaha, apalagi di tengah pandemi Covid-19.

Lumayan buat buka bengkel atau usaha lainnya pakai bantuan pemerintah ini.

Ada Bantuan Presiden (Banpres) Produktif sebesar Rp 2,4 juta buat pengusaha mikro yang terdampak pandemi.

Baca Juga: Asyiiik BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Tahap Dua Bakal Cair Sebentar Lagi, Ini Jadwal Persisnya

Hal itu diberikan pemerintah lewat Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Tujuan diberikannya bantuan ini secara hibah alias gratis adalah agar mendorong para pengusaha mikro memiliki modal untuk bisa membuka usahanya kembali.

Bantuan ini pun telah diperpanjang hingga bulan Desember 2020.

Adapun kuota penerima bantuan tersebut sebanyak 3 juta pelaku UMKM.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Cair Sebentar Lagi, Cek Dulu Nama Kamu Termasuk Gak, Begini Caranya

Dalam proses pendaftaran BLT, tak sedikit pelaku UMKM yang ditolak.

Hal itu lantaran ada data yang tidak valid yang masuk pada saat pendataan dilakukan.

Dengan demikian, bila data tersebut dinyatakan tidak valid, maka para UMKM dinyatakan gagal mendapatkan bantuan.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman.

Baca Juga: Horeee! BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Bakal Ditransfer Lagi ke Rekening Bikers, Begini Proses Cairnya

"Ada sekitar 8 juta data yang ditolak dan harus di-reject karena datanya tidak valid," jelas Hanung dikutip dari Kompas.com.

"Padahal dari angka itu ada sebanyak 30 persen data yang sebenarnya masih bisa diperbaiki," lanjutnya.

"Asal kepala daerah atau dinas yang berasal dari daerah atau kabupaten/kota bisa segera memperbaikinya dengan cepat," katanya lagi.

Menurut dia, penyebab data tersebut dinyatakan tidak valid, karena ada beberapa poin yang dikosongkan pada saat mengisi data.

Baca Juga: Asyik Banget, BLT UMKM atau Bantuan Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, yang Belum Punya Rekening Juga Kebagian!

Seperti alamat tempat tinggal, status pekerjaan, hingga salah menuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Makanya Hanung meminta kepada seluruh dinas daerah yang mengurus program ini, untuk memperbaiki segera data-data para pelaku UMKM dengan cepat.

Selain itu Hanung juga mengatakan tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan ini.

Sebab ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

Baca Juga: Siapkan KTP dan Data Diri Lainnya, Bantuan Pemerintah atau BLT Rp 2,4 Juta Pasti Ditransfer, Pendaftaran Masih Dibuka Sampai Akhir Bulan Ini

Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

Tak hanya itu, pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.

"Ini bantuan hibah, bukan pinjaman. Jadi yang bisa mendapat bantuan ini mereka yang unbankable saja," tuturnya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar BLT UMKM, Ini Hal-hal yang Perlu Diperhatikan"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular