Ditransfer Mulai November 2020, Kenapa Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Belum Juga Masuk ke ATM? Ternyata Ini Masalahnya

Ahmad Ridho - Kamis, 5 November 2020 | 08:10 WIB
Kontan.co.id
Ditransfer November 2020, kenapa BLT gaji Rp 1,2 juta belum masuk ATM? ini penyebabnya.

MOTOR Plus-online.com - Ditransfer November 2020, kenapa BLT gaji Rp 1,2 juta belum masuk ATM? ini penyebabnya.

Pemerintah memberikan BLT subsidi gaji Rp 1,2 juta buat bikers yang penghasilannya di bawah Rp 5 juta.

Uang BLT ini bisa digunakan bikers atau masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.

Pekan pertama November 2020 tinggal beberapa hari lagi tiba dipenghujung pekan, namun Subsidi Gaji senilai Rp 1,2 juta tak kunjung cair.

Baca Juga: Sudah Dapat Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta atau BPUM BRI? Tunggu Apalagi Buruan Cek di Sini

Baca Juga: Asyik Pemilik SIM C Bisa Dapat Bantuan Uang Tunai Rp 900 Ribu Tiap Bulan, Beneran atau Hoax Nih?

Padahal Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengaku akan mentransfer BLT subsidi gaji gelombang 2 pada minggu pertama bulan November 2020 dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

"Penyaluran termin kedua ( BLT BPJS Ketenagakerjaan) akan ditargetkan minggu pertama November 2020," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah seperti dikutip akun Youtube BNPB Indonesia pada Selasa (3/11/2020).

Artinya, dengan target penyaluran pada pekan pertama November, maka subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ini akan mulai ditransfer secara bertahap selambat-lambatnya pada hari Sabtu, 7 November 2020.

Tahun ini, pemerintah memang menjadwal penyaluran bantuan subsidi gaji Rp 600.000 atau bantuan BPJS kepada pekerja dengan gaji per bulan di bawah Rp 5 juta dalam 2 tahap pencairan.

Baca Juga: Beredar di WhatsApp Pemilik SIM C Dapat Bantuan Rp 900 Ribu Selama 3 Bulan Berturut-turut, Asli Gak Nih?

Setiap pekerja menerima BLT subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan atau totalnya sebesar Rp 2,4 juta.

Namun, pencairan BLT dilakukan setiap 2 bulan sekali, sehingga dalam 1 kali pencairan, pekerja menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Anggaran yang dialokasikan untuk penerima bantuan subsidi upah adalah untuk 15,72 juta pekerja dengan total anggaran Rp 37,74 triliun.

Proses validasi dan verifikasi dilakukan baik di Kemenaker maupun BP Jamsostek.

Baca Juga: Cuma Punya SIM C Bantuan Rp 900 Ribu Langsung Ditransfer Masuk Rekening, Apa Iya? Ini Penjelasannya

BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan salah satunya untuk meningkatkan daya beli pekerja.

Sementara itu, bantuan bagi korban PHK dilakukan lewat program Kartu Prakerja.

"Bukan berarti pemerintah diam begitu saja, karena sampai sekarang pemerintah masih terus memberikan subsidi kepada para pekerja dalam bentuk subsidi upah atau gaji. Jadi ini salah satu cara kita agar daya beli para pekerja kita tetap ada," jelas Ida.

"Saya menyaksikan sendiri teman-teman pekerja yang mendapatkan subsidi gaji atau upah, mereka merasakan kehadiran negara dalam kondisi mereka mengalami pengurangan upah," kata Ida lagi.

Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Gelombang 11 Resmi Ditutup, Gelombang 12 Bakal Segera Dibuka?

Sebelumnya, Ida belum bisa memastikan bantuan subsidi gaji dari pemerintah akan berlanjut hingga tahun 2021.

Meski sebelumnya, dirinya sempat menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan bantalan sosial sebagai upaya meningkatkan daya beli konsumsi bagi pekerja atau buruh.

Ida mengatakan, saat ini pemerintah masih menghitung kemampuan Kas Negara apakah mampu atau tidaknya melanjutkan bantuan subsidi gaji tersebut.

"Kemarin ketemu dengan Pak Menko (Perekonomian) akan menghitung kemampuannya untuk terus bisa mensubsidi di tahun 2021," ujar Ida.

Baca Juga: Bikers yang Punya SIM C Akan Dapat Transferan Dana Bantuan dari Pemerintah Rp 900 Ribu, Emang Iya?

Lebih lanjut kata Ida, selain menghitung keuangan negara, pemerintah juga melihat kondisi perekonomian nasional tahun depan.

"Tentu akan kami beritahukan kemudian. Tapi, pemerintah memperhatikan akan memperhatikan kondisi perekonomian nasional kita," kata dia.

Pencairan BLT bantuan subsidi upah dilakukan via bank BUMN yang tergabung dalam Himbara.
Bagi penerima dengan rekening bank swasta, BLT BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS) akan disalurkan ke rekening pekerja dari 4 bank milik pemerintah.

"Sesuai juknis Kemnaker memiliki waktu maksimal 4 hari untuk check list. Kemnaker juga sudah serahkan data calon penerima tahap keempat ke KPPN untuk dilakukan pembayaran lewat bank penyalur bank BUMN, bank akan salurkan ke rekening masing-masing penerima, baik sesama bank Himbara maupun bank swasta lainnya," terang Ida.

Baca Juga: Siapkan KTP dan Data Diri Lainnya, Bantuan Pemerintah atau BLT Rp 2,4 Juta Pasti Ditransfer, Pendaftaran Masih Dibuka Sampai Akhir Bulan Ini

Ada beberapa hal yang menyebabkan pekerja belum menerima bantuan, antara lain:

- Nama, NIK dan No. Rekening yang diusulkan perusahaan berdasarkan KPJ tidak sesuai dengan Nama, NIK dan Nomor Rekening yang ada Pada buku Bank (Contohnya : berbeda tanda baca: Diusulkan "Masud" nama Rekening "Mas'ud", Berbeda Spasi Nama: diusulkan ASMAN, nama di Rekening A S M A N, Berbeda Nomor Rekening, Nomor Rekening milik orang lain)

- Nama dan No, Rekening yang diusulkan Perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan, berbeda dengan pengajuan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.

- Data yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan : Tidak lengkap (No. Rekening Kosong) atau Tidak sesuai dengan syarat : Upah di atas Rp 5 Juta

- Rekening Penerima bantuan sudah tidak aktif/blokir/ditutup/hutang piutang dengan Bank, dan lain - lain.

Baca Juga: Asyik, Pendaftaran Bantuan dari Facebook Masih Dibuka, Cara Daftarnya Gampang Uang Langsung Ditransfer

- Masih dalam proses Pencairan

Ia bilang apabila terdapat hal salah satu tersebut di atas, maka ada mekanisme pencairan kembali untuk data yang tidak valid adalah sebagai berikut:

- Data yang dikirimkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan telah diterima Kemenaker pada setiap Batch / Tahap, akan dikembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi sesuai persyaratan sebelum dilakukan pencairan.

- Data yang sudah terkirim ke Bank Himbara untuk pencairan tetapi Retur (dikembalikan) terkait permasalahan diatas, akan dikembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk di verifikasi dan validasi kembali.

 

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Tak Kunjung Cair Pekan Pertama November 2020, Ternyata Ini Penyebabnya, 

Source : Tribun Pontianak
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular