Menurutnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh dan jajaran satuan lalu lintas Polres sejajaran Polda Aceh, mulai 26 Oktober 2020 akan melaksanakan Operasi Zebra.
Baca Juga: Operasi Zebra 2020, Polisi Gak Gelar Razia Gantinya Hunting, Apa Maksudnya?
Salah satu tujuan operasi tersebut dilaksanakan, yakni berkurangnya jumlah pelanggaran dan kecelakaan lali lintas di jalan raya.
Selain itu, tujuan lain dari pelaksanaan Operasi Zebra yang akan digelar selama dua minggu (26 Oktober-8 November 2020) itu juga dimaksudkan untuk menurunnya lokasi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sesuai dengan karakteristik di wilayah masing-masing.
Lalu tetap mempedomani protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secara preventif dan persuasif juga humanis.
“Lalu, diharapkan tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lantas yang aman dan nyaman,” terang mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) ini dikutip dari Serambinews.
Adapun mengutip dari Facebook resmi @polantas_sby, yang menjadi target operasi adalah 8 prioritas pelangaran berikut:
1. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm Standar nasional Indonesia (SNI),
2. Pengemudi roda empat yang melebihi batas maksimal kecepatan.
Source | : | Tribunnews.com |
Editor | : | Indra GT |