MOTOR Plus-online.com - Cair dalam beberapa hari lagi, ini cara mengecek apakah brother dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji gelombang dua atau tidak.
Berbagai bantuan masih diberikan oleh pemerintah di tengah pandemi Covid-19 ini.
Di antaranya BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU).
BLT subsidi gaji gelombang dua akan cair pada Minggu pertama November 2020.
Baca Juga: Pakai Nomor KTP Cek Penerima BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta Lewat BRI, Begini Caranya
Baca Juga: 2 Hari Lagi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji Masuk Rekening, Siap-siap Rajin Cek Saldo Bro
Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, bantuan subsidi gaji untuk 12,4 juta pekerja swasta ini memang akan dibagi dalam dua tahap penyaluran.
Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemnaker Aswansyah.
"Sesuai dengan yang disebutkan Menkeu Sri Mulyani, direncanakan awal November 2020," ujar Aswansyah kepada Kompas.com, Rabu (28/10/2020).
Adapun BSU merupakan bantuan langsung tunai (BLT) yang disalurkan kepada para pekerja atau buruh dengan gaji kurang dari Rp 5 juta per bulan.
Baca Juga: Horeee! BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Bakal Ditransfer Lagi ke Rekening Bikers, Begini Proses Cairnya
BLT karyawan sebesar Rp 600.000 disalurkan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta.
Lebih lanjut, bantuan ini disalurkan secara bertahap yakni termin I sebesar Rp 1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.
Melansir dari pemberitaan Kompas.com, (27/9/2020), ada 10 langkah untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU termin II.
- Buka laman resmi Kemnaker, kemnaker.go.id.
Baca Juga: Asyiiik BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Tahap Dua Bakal Cair Sebentar Lagi, Ini Jadwal Persisnya
- Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website
- Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orangtua, bisa ayah atau ibu
- Klik "Daftar Sekarang"
- Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya
- Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP
- Kembali ke situs resmi kemnaker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"
- Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam situs yang terbagi menjadi 7 tahapan. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya.
- Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima BSU yang diusulkan dari BPJS Ketenagakejaan ke Kemnaker
- Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi upah.
Kendala penyaluran BSU
Sebelumnya, Menaker Ida mengatakan bahwa ada sejumlah kendala yang ditemui dalam penyaluran BSU, yakni:
- Adanya duplikasi rekening
- Rekening sudah ditutup
- Rekening pasif
- Rekening tidak valid
- Rekening dibekukan
- Adanya rekening yang tidak sesuai dengan NIK pada KTP
- Rekening tidak terdaftar
Baca Juga: Bikers Cek Rekening, Minggu Depan BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Cair!
Sementara itu, jika pekerja mengalami kesulitan dan belum mendapatkan BSU, dapat berkonsultasi pada tim posko penanggulan BSU.
Diketahui, agar penyaluran dana ini dapat tepat sasaran, Kemnaker bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantuan Subsidi Upah Rp 1,2 Juta Termin II Cair November, Ini Cara Mengeceknya..."
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR