MOTOR Plus-online.com - Identitas 5 motor milik anggota klub motor gede (moge) yang menyerang anggota TNI diduga enggak jelas.
Sampai saat ini, 24 motor milik anggota klub itu masih diamankan di Mapolres Bukittinggi, Sumatera Barat.
Jadi 5 motor milik anggota klub Harley Owner Group (HOG) Bandung Siliwangi Chapter itu tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi alias bodong.
Sebelumnya, beberapa anggota klub moge itu berurusan dengan polisi karena melakukan pengeroyokan dengan anggota TNI Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.
"Ada total 24 unit motor gede yang kita amankan. Lima di antaranya disinyalir tidak lengkap surat-suratnya," ujar Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, dikutip dari Kompas.com (6/11/2020).
Dody mengatakan, awalnya ada 14 unit moge yang diamankan saat kejadian.
"14 unit itu terdiri dari 13 unit motor Harley dan 1 unit NMAX," kata AKBP Dody Prawiranegara.
Kemudian, pada Selasa (3/11/2020), polisi kembali mengamankan 10 unit lagi yang terdiri dari 9 Harley-Davidson dan 1 merek KTM.
"Pada Selasa malam kita amankan lagi 10 unit dari hotel, sehingga total ada 24 unit yang kita amankan," kata AKBP Dody Prawiranegara.
Sementara untuk tersangka, menurut Dody, saat ini pihaknya segera melakukan pelimpahan berkas penyidikan tahap I ke Kejaksaan.
Ada 5 tersangka dalam kasus tersebut.
Awalnya hanya dua, yaitu MS (49 ) dan B (18 ).
Kemudian, tersangka bertambah dua orang lagi yaitu HS (48) dan JAD (26).
Pada Senin (2/11/2020), Polres Bukittinggi kembali menangkap satu orang lagi dan menetapkan tersangka, yaitu TR (33) anggota klub motor gede asal Garut, Jawa Barat.
"Totalnya ada 5 tersangka dalam kasus ini," kata AKBP Dody Prawiranegara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Anggota Klub Moge Keroyok TNI, 5 Motor Diduga "Bodong""
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR