MOTOR Plus-Online.com - Asyik ada bantuan sosial tunai (BST) Rp 300 Ribu nih.
Bantuan ini diberikan Kementerian Sosial (Kemensos) yang mulai disalurkan pada awal November hingga Desember 2020.
Bagi penerima, pencarian bantuan ini bisa dilakukan melalu PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)
Bansos Tunai ini diberikan kepada 9 juta keluarga yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca Juga: Kronologi Yamaha NMAX dan Kawasaki Ninja 250 Hilang dari Parkiran Rumah, Maling Pakai Bantuan Daun
Baca Juga: Pemilik SIM C Lagi Senang Dapat Info Bakal Dapat Bantuan Uang Rp 900 Ribu, Fakta atau Hoax Sih?
Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengungkapkan, bantuan sosial ini dapat disalurkan bagi mereka terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun tidak memiliki data di DTKS.
Untuk peserta yang tidak terdaftar di DTKS berhak mendapatkan bantuan dengan ketentuan khusus.
"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ujar Adhy dikutip dari Kompas.com, Senin (9/11/2020).
Nah bagaimana cara mengecek apakah kita mendapatkan BST Rp 300.000 atau tidak?
Cara mengecek penerima BST
Mekanisme pengecekan penerima BST dapat dilihat di laman cekbansos.siks.kemsos.go.id atau https://dtks.kemensos.go.id/
Selanjutnya, masyarakat diminta untuk mengisi nama dan NIK.
Kemudian, muncul 3 pilihan yakni ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.
ID DTKS merupakan ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau Nomor Unik ID DTKS yang biasanya tersimpan di kantor dinas sosial kabupaten kota.
Sementara, apabila tidak memiliki ID DTKS dapat memilih opsi NIK.
Berikut langkah-langkah mengecek BST:
1. Buka laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.
2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih
4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha
6. Klik "Cari".
Setelah itu, pada layar akan mucnul keterangan nomor ID yang di-input, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.
Sementara, mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR