Buruan Cek BLT UMKM atau Bantuan Rp 2,4 Juta Siapa Tahu Dapat Transferan, Begini Caranya Bro

Galih Setiadi - Rabu, 11 November 2020 | 12:50 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi uang tunai. Buruan cek BLT UMKM atau bantuan Rp 2,4 juta siapa tahu ditransfer, begini caranya.

MOTOR Plus-online.com - Kuy cek penerima BLT UMKM atau bantuan Rp 2,4 juta, siapa tahu bikers termasuk.

Lumayan buat tambahan modal usaha di tengah pandemi Covid-19 begini, bisa manfaatin bantuan pemerintah ini.

BLT UMKM Rp 2,4 juta dikenal juga dengan nama Bantuan Presiden alias Banpres.

Bantuan yang satu ini menyasar pelaku UMKM berupa transferan BLT Rp 2,4 juta, dengan syarat dan kriteria ini.

Baca Juga: Siapkan KTP dan Data Diri Lainnya, Bantuan Pemerintah atau BLT Rp 2,4 Juta Pasti Ditransfer, Pendaftaran Masih Dibuka Sampai Akhir Bulan Ini

Uang tersebut nantinya akan disalurkan langsung oleh bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah.

Yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Soal cek penerima BLT, brother bisa sambil rebahan di rumah alias santai.

Soalnya penerima BLT UMKM atau BPUM bisa dicek secara online lewat LINK ini.

Baca Juga: Mau Dapat BLT UMKM atau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Gampang, Ini Usaha yang Bakal Dapat Transferan

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Menkopukm) Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana dirilis www.depkop.go.id, BPUM merupakan singkatan dari Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.

BPUM adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

IST
SMS penerima BLT atau bantuan pemerintah Rp 2,4 juta.

Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Baca Juga: Asyiiik BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Tahap Dua Bakal Cair Sebentar Lagi, Ini Jadwal Persisnya

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI

TribunPontianak.co.id
Pakai nomor KTP cek penerima BLT UMKM atau BPUM Rp 2,4 juta lewat eform.bri.co.id/bpum, begini caranya

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Kalau brother bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Baca Juga: Segera Cek Saldo ATM Bro, BLT atau Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Mulai Cair Untuk 12,7 Juta Rekening Penerima, Cicilan Motor Makin Aman

Cara Mencairkan BPUM di BRI

Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau notifikasi, Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Pihak bank penyalur, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjelaskan, bagi yang tercatat sebagai menerima BPUM maka dapat langsung datang ke kantor BRI terdekat.

"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri."

"Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," jelas Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto sebagaimana diwartakan Tribunnews.com sebelumnya.

Baca Juga: Siap-siap Cek Saldo ATM, Besok BLT Subsidi Gaji Gelombang Dua Akan Ditransfer Langsung ke Rekening Penerima

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji Awal November 2020 Sudah Mulai Ditransfer, Bikers Jangan Kaget Saldo Rekening Bertambah

Dikutip dari www.depkop.go.id, berikut cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta:

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Bila ingin mendapatkan bantuan ini untuk segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Siap-siap, BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Mulai Ditransfer Sebentar Lagi, Nih Bocorannya

Berikut Syarat Penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cara Cek Penerima Bantuan UMKM via eform.bri.co.id/bpum, Beserta Cara Mencairkan BPUM"

Source : Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular