MOTOR Plus-online.com - Asyik pemutihan pajan kendaraan dan bebas bea balik nama masih berlangsung sampai bulan Desember 2020, buruan diurus.
Buat bikers yang pajak motornya mati atau kedaluwarsa, sekarang saat yang tepat untuk mengurusnya.
Soalnya ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Enak banget dapat keringanan bayar pajak, apalagi di tengah pandemi virus corona alias Covid-19.
Pemerintah Provinsi Banten memberikan keringanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 23 Desember 2020.
Keringanan tersebut mencangkup penghapusan sanksi administratif, bea balik nama (BBNKB), pajak bahan bakar, serta tarif progresif pajak kendaraan bermotor.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan keringanan pajak diberlakukan untuk memberi kemudahan masyarakat menjadi warga yang taat pajak dan efektif berlaku mulai 5 November 2020.
"Pemberlakuan kebijakan penghapusan sanksi administratif atau denda pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan penghapusan tarif progresif yang akan diberlakukan sampai akhir 2020," ungkap Wahidin Halim dikutip dari Warta Kota.
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR