MOTOR Plus-online.com - Buruan cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta lewat bank BRI, begini cara mencairkan bantuan pemerintah.
Bantuan lansung tunai untuk usaha mikro, kecil dan menengah masih dibuka pendaftarannya sampai akhir Desember 2020.
BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta ditransfer bagi pengusaha UMKM yang usahanya anjlok imbas pandemi Covid-19.
Bikers yang punya usaha bengkel atau toko apparel riding juga bisa ikut mengajukannya.
Baca Juga: Buruan Cek BLT UMKM atau Bantuan Rp 2,4 Juta Siapa Tahu Dapat Transferan, Begini Caranya Bro
Lihat cara mengecek penerima bantuan UMKM program BPUM sebesar Rp 2,4 juta secara online di BRI melalui eform.bri.co.id/bpum.
Penyaluran program BPUM dilakukan melalui bank pemerintah, di antaranya BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.
Untuk nasabah BRI, kamu bisa mengetahui apakah mendapatkan BLT UMKM atau tidak dengan cara mengecek secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum.
Nantinya, nasabah hanya cukup memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang sudah tertera.
Cara mengecek penerima BLT UMKM program BPUM di BRI
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik "Proses Inquiry".
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Baca Juga: Pakai Nomor KTP Cek Penerima BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta Lewat BRI, Begini Caranya
Setelah menerima SMS, maka penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Cara mencairkan BLT UMKM program BPUM di BRI
Setelah penerima BPUM menerima pesan singkat (SMS) maka harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.
Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana.
Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Sebagai informasi tambahan, ini statement yang dikeluarkan dari Management BRI dikutip Tribun-timur.com:
Standby Statement
1. BRI ditunjuk oleh pemerintah sebagai bank penyalurBanpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) dan Perseroan telah mengirimkan SMS notifikasi kepada para penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
2. Selain itu, untuk membantu dan memudahkan masyarakat yang tidak menerima SMS notifikasi namun ingin mengetahui apakah dirinya mendapatkan bantuan atau tidak dapat mengakses website eform.bri.co.id/bpum.
3. Dalam proses pencairan bantuan tersebut BRI tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan Covid-19 untuk seluruh kantor BRI, yakni dengan melakukan pembatasan jumlah kepada warga yang hadir, menerapkan sistem antrian, memberikan jarak pembatas, menyediakan hand sanitizer serta mengimbau warga masyarakat untuk tidak membuat kerumunan.
4. BRI berkomitmen untuk memberikan perlindungan keamanan dan keselamatan bagi pekerja dan nasabah (people’s first) dalam menjalankan operasional dan aktivitas bisnisnya selama pandemi.
Aestika Oryza Gunarto
Corporate Secretary Bank BRI
Lihat postingan ini di Instagram
Masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta harus mendaftarkan diri terlebih dahulu.
Caranya dengan mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan.
Mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM), berikut cara dan syarat untuk mendapatkan BLT UMKM program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM):
Cara dapat bantuan BLT UMKM Program BPUM
Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:
1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.
3. Kementerian/Lembaga.
4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Nama Lengkap.
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP.
4. Bidang Usaha.
5. Nomor Telepon.
Syarat penerima bantuan BLT UMKM Program BPUM
1. Warga Negara Indonesia.
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Memiliki Usaha Mikro.
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Artikel ini telah tayang di Tribunternate.com dengan judul Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Berikut Cara Mencairkan Bantuan di BRI
Source | : | TribunTernate.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR