Terjawab, Ini Alasan Kenapa Minimal Berumur 17 Tahun Baru Bisa Punya SIM

Fadhliansyah,M. Adam Samudra - Kamis, 12 November 2020 | 11:25 WIB
Kompas.com
Ilustrasi SIM. Terjawab, Ini Alasan Kenapa Minimal Berumur 17 Tahun Untuk Memiliki SIM

AKP Agung Permana menambahkan, pada usia tersebut, seseorang sudah dianggap mampu untuk fokus, mengambil keputusan yang tepat dan mampu melakukan berbagai tindakan antisipatif yang diperlukan.

Ia pun menghimbau agar para orang tua untuk melarang anak-anaknya jika ingin membawa kendaraan.

Untuk diketahui, fenomena anak di bawah umur mengendarai sepeda motor dan berseliweran di jalan sudah menjadi pemandangan biasa.

Seringkali anak-anak tanpa SIM ini tidak mengenakan helm.

Baca Juga: Yuk yang Mau Perpanjang SIM Hari Ini 6 November 2020, Ini Lokasi SIM Keliling di Jakarta dan Kota Lain

Bahkan, banyak juga yang berboncengan tiga orang dan melawan arus kendaraan.

Begitu juga dengan mobil. Entah berapa banyak remaja  mengendarai mobil tanpa SIM dan tanpa pengawasan orang dewasa.

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular