MOTOR Plus-online.com - Horeee bantuan pemerintah Rp 2,4 juta akhirnya diperpanjang sampai 2021, mau dapat BLT ini syaratnya.
Nah buat bikers yang mau buka usaha bengkel atau toko aksesoris, bisa dapat bantuan (BLT) dari pemerintah Rp 2,4 juta.
Rencananya bantuan ini juga akan diperpanjang sampai tahun depan.
Nah bikers yang kepingin dapat transferan tiap bulan harus ikuti persyaratannya nih bro.
Baca Juga: Mau Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah? Ini Jenis-jenis Usaha yang Sudah Pasti Disalurkan
Baca Juga: Cuma Pakai KTP, Brother Bisa Tahu Dapat Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Atau Tidak, Begini Caranya
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan ke pelaku UMKM direncanakan diperpanjang hingga tahun depan atau minimal pada kuartal I-2021.
Adapun rencana tersebut ingin dilakukan karena melihat jumlah peminatnya yang masih cukup tinggi.
"Kami melihat ada sebanyak 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk menerima bantuan ini. Sementara jumlah pelaku UMKM yang ditargetkan untuk menerima bantuan ini hanyalah 12 juta pelaku usaha. Oleh sebab itu, kami akan terus melakukan evaluasi untuk dilanjutkannya program ini hingga tahun depan atau setidaknya hingga kuartal I-2021," ujar Teten saat diskusi webinar 82 Tahun Sinar Mas, Kamis (12/11/2020).
Sebelumnya beberapa waktu yang lalu, Teten telah meminta masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini untuk segera cepat mendaftarkan diri dengan cara mengajukan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Gampang Bro Cara Cek atau Daftar Bantuan Usaha Rp 2,4 Juta Langsung Aja Klik Link efom.bri.id/bpum
Lalu, pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.
Teten menyatakan, tidak semua pelaku usaha mikro yang layak mendapatkan bantuan hibah ini.
Sebab, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable), mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul dan bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.
Teten menambahkan, walaupun pelaku UMKM belum memiliki rekening, masih bisa tetap mendaftar. Sebab, nantinya pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima bantuan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.
Adapun bank penyalurnya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
"Pihak bank akan memanggil penerima untuk dibikinkan rekening dan nantinya akan menandatangani self declaration soal kelayakan menerima," ungkap Teten.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul blt-umkm-rp-24-juta-direncanakan-diperpanjang-tahun-depan-simak-lagi-syarat
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR