MOTOR Plus-online.com - Pemerintah siap hapus bensin Premium pada 1 Januari 2021, Pertamina langsung bereaksi.
Kabar mengejutkan tiba-tiba saat pemerintah berencana menghapus bensin jenis Premium mulai tahun depan.
Pemerintah menyebut adanya rencana penghapusan BBM jenis Premium.
Rencana tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON).
Baca Juga: Sedap, 8 Wilayah Ini Harga Bensin Turun, Pertalite jadi Rp 6.450 Daerah Lain Gimana?
Baca Juga: Update Harga Bensin Pertamina dan Swasta November 2020, Mana yang Paling Murah?
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan MR Karliansyah.
Ia menyebut, PT Pertamina (Persero) akan menghapus bensin jenis Premium pada 1 Januari 2021.
Rencananya, kebijakan tersebut mulai dilakukan di wilayah Pulau Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).
Merespons pernyataan tersebut, CEO Subholding Commercial and Trading Pertamina Mas'ud Khamid mengatakan, keputusan penghapusan penjualan BBM penugasan itu sepenuhnya berada di tangan pemerintah.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR