5 Syarat Dapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1,8 Juta, Asyiik Kapan Nih Cairnya?

M Aziz Atthoriq - Selasa, 17 November 2020 | 13:55 WIB
Tribunnews.com
5 syarat dapatkan bantuan subsidi upah (BSU) Rp 1,8 juta, asyik kapan nih cairnya?

"Total anggaran yang akan kita keluarkan adalah sekitar Rp 3,6 triliun," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Senin (16/11/2020).

Nadiem mengatakan, syarat yang ditetapkan Kemendikbud sangatlah mudah, sehingga bantuan dapat diberikan secara cepat dan efisien.

Adapun persyaratan BSU Kemendikbud antara lain:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berstatus bukan sebagai PNS.

3. Tidak menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

4. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020.

5. Berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Baca Juga: Seabrek Rekor Terjadi Tahun Ini, Pas Joan Mir Resmi Juara Dunia MotoGP 2020, Apa Aja Sih?

Jika memenuhi persyaratan, guru bisa mengecek data penerima BSU dengan login di laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.

Guru honorer dapat login dengan memasukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul blt-guru-honorer-rp-1-8-juta-berikut-5-syarat-penerima-bantuan?page=2.

Source : Kompas.com
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular