5 Syarat Dapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1,8 Juta, Asyiik Kapan Nih Cairnya?

M Aziz Atthoriq - Selasa, 17 November 2020 | 13:55
5 syarat dapatkan bantuan subsidi upah (BSU) Rp 1,8 juta, asyik kapan nih cairnya?
Tribunnews.com
5 syarat dapatkan bantuan subsidi upah (BSU) Rp 1,8 juta, asyik kapan nih cairnya?

Baca Juga: Murah Banget! Harga Bensin Pertalite Cuma Rp 6 Ribuan per Liter, Buruan Sikat Berlaku di 2 Wilayah Ini

"Total anggaran yang akan kita keluarkan adalah sekitar Rp 3,6 triliun," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Senin (16/11/2020).

Nadiem mengatakan, syarat yang ditetapkan Kemendikbud sangatlah mudah, sehingga bantuan dapat diberikan secara cepat dan efisien.

Adapun persyaratan BSU Kemendikbud antara lain:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berstatus bukan sebagai PNS.

3. Tidak menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

4. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020.

5. Berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Baca Juga: Seabrek Rekor Terjadi Tahun Ini, Pas Joan Mir Resmi Juara Dunia MotoGP 2020, Apa Aja Sih?

Source : Kompas.com
Editor : Ahmad Ridho


TERPOPULER