"Total anggaran yang akan kita keluarkan adalah sekitar Rp 3,6 triliun," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Senin (16/11/2020). Nadiem mengatakan, syarat yang ditetapkan Kemendikbud sangatlah mudah, sehingga bantuan dapat diberikan secara cepat dan efisien.Adapun persyaratan BSU Kemendikbud antara lain:1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berstatus bukan sebagai PNS.3. Tidak menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020. 4. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020. 5. Berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
Baca Juga: Lo Kok? Jumlah Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Dikurangi, Ini AlasannyaJika memenuhi persyaratan, guru bisa mengecek data penerima BSU dengan login di laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.Guru honorer dapat login dengan memasukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Berikut 5 Syarat Penerima Bantuan"