Siap-siap Cek Rekening, BLT Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud Cair Bulan Ini!

Fadhliansyah - Selasa, 17 November 2020 | 19:30 WIB
ISTIMEWA
Ilustrasi cek saldo ATM. Siap-siap Cek Rekening, BLT Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud Cair Bulan Ini!


MOTOR Plus-online.com - Siap-siap cek rekening, Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji Rp 1,8 juta dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) cair bulan ini.

Hal itu dikatakan oleh Prof Ainun Na'im, Sekretaris Jenderal Kemendikbud.

Dikatakan BLT untuk tenaga kependidikan honorer akan mulai cair pada bulan November dan Desember 2020.

Jadi brother yang bisa dapat BLT ini, bisa siap-siap cek rekening ATM ya.

Baca Juga: 4,8 Juta Rekening Udah Terima BLT Subsidi Gaji Termin 2, Buruan Cek Saldo Siapa Tau Bikers Udah Dapat

Baca Juga: Cepetan Cek Saldo, BLT Subsidi Gaji Gelombang Dua Sudah Ditransfer ke 4,8 Juta Rekening

"Pencairan BSU sudah mulai bisa dilakukan sekarang, pada November dan Desember nanti," kata dia dilansir dari Antara, Selasa (17/11/2020).

Ia mengatakan bahwa BLT bantuan subsidi upah yang diberikan kepada guru, dosen dan tenaga pendidikan honorer yakni sebesar Rp 1.800.000 dan diberikan hanya satu tahap.

Ia menambahkan para penerima akan mendapatkan kesempatan hingga 30 Juni 2021 untuk mengaktifkan rekening dan mencairkannya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan Kemendikbud telah membuat rekening-rekening baru di Bank untuk setiap pendidik dan tenaga kependidikan penerima BSU.

Baca Juga: Cuma Pakai KTP, Brother Bisa Tahu Dapat Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Atau Tidak, Begini Caranya

"Bantuan itu disalurkan secara bertahap sampai dengan akhir November 2020 ya, dan bagi para guru dan dosen di akses infonya di info.gtk.kemdikbud.go.id," jelas Nadiem.

"Yang bisa mengakses di mana rekening mereka, apa persyaratan yang belum dipenuhi atau untuk yang perguruan tinggi di pangkalan data Dikti untuk menemukan informasi terkait status pencairan, rekening bank masing-masing dan lokasi Bank cabang ya," kata dia lagi.

Penerima dapat menyiapkan dokumen dokumen dan dibawa kepada bank penyalur.

Dokumen yang harus dibawa yakni KTP, NPWP jika ada, surat keputusan penerima BSU yang dapat langsung diunduh dari laman GTK dan PD Dikti.

Baca Juga: Buruan Cek ATM Sekarang, BLT Subsidi Gaji Termin Kedua Cair Buat 4,8 Juta Orang, Bikers Dapat Transferan Gak Nih?

Syarat lain yakni surat pernyataan tanggungjawab mutlak atau SPTJM yang dapat diunduh juga dari pada website GTK dan PD Dikti.

"SPTJM ini harus dicetak dan ditandatangani dengan materai ya. Jadi semua kebutuhan diluar KTP dan NPWP itu ada di laman website baik GTK maupun PD Dikti," kata dia.

Ia menambahkan BSU itu merupakan bentuk apresiasi dan juga keprihatinan dari Pemerintah untuk semua jasa guru-guru nonPNS yang sudah ada.

"Di masa krisis kesehatan ini dan krisis ekonomi ini, Pemerintah harus hadir untuk para tenaga honorer kura dan juga dosen-dosen kita untuk membantu mereka melalui masa kritis Ini," ungkap dia.

Baca Juga: Cepetan Cek Saldo, BLT Subsidi Gaji Gelombang Dua Sudah Ditransfer ke 4,8 Juta Rekening

"Dengan ekonomi bantuan dukungan ekonomi yang bisa menyemangati mereka untuk terus mendidik anak-anak kita, untuk terus berinovasi di bidang pendidikan," kata dia.

Total sasaran sebanyak 2.034.732 orang yang terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS.

Kemudian 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga umum, dan tenaga administrasi.

Bantuan tersebut diberikan kepada guru dan tenaga kependidikan non-PNS baik di sekolah negeri maupun swasta.

Baca Juga: Asyik BLT UMKM atau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Rencananya Lanjut Tahun Depan, Nih Syarat dan Cara Dapetinnya

Menurut Nadiem, nantinya masing-masing guru atau tenaga kependidikan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru Honorer Dapat Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta, Kapan Masuk Rekening?"

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular