5 Syarat Dapat Bantuan Pemerintah Rp 1,8 Juta, Bantuan Baru Disalurkan Khusus Untuk 2 Juta Profesi Ini, Apa Aja Nih?

M Aziz Atthoriq - Kamis, 19 November 2020 | 08:00 WIB
Tribunnews.com
Bantuan pemerintah baru lagi! Uang Rp 1,8 juta disalurkan khusus untuk 2 juta profesi ini, apa aja nih?

MOTOR Plus-Online.com - Bantuan pemerintah baru lagi! Uang Rp 1,8 juta disalurkan khusus untuk 2 juta profesi ini, apa aja nih?

Pemerintah tak henti memberikan bantuan kepada masyarakat Indonesia hingga saat ini.

Setelah sebelumnya berbagai jenis bantuan langsung tunai (BLT) disalurkan kali ini ada jenis bantuan baru lagi.

Bantuan baru ini rencananya akan diberikan khusus untuk 2 juta orang berprofesi ini, penasaran?

Baca Juga: Gak Nyangka! Angka 100th Di Motor Juara Dunia MotoGP 2020 Joan Mir Ternyata Sejarah Suzuki, Awalnya Pabrik Kain Tenun

Yups bantuan ini diberikan oleh Kemerintah Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS (honorer).

Rencananya, pencairan BSU akan menyasar 2.034.732 orang.

Terdiri dari 1,6 juta guru dan pendidik, 162.277 dosen, dan 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Istimewa
Ilustrasi. Gak usah panik BLT subsidi gaji belum cair-cair, buruan lapor ke sini biar diproses.

Nadiem mengatakan, masing-masing guru honorer atau tenaga kependidikan honorer akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali.

Baca Juga: Sikat! Lowongan Kerja LRT Jakarta Khusus Fresh Graduate, Buruan Kirim Lamaran Ke Sini Bro

Source : Kompas.com
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular