Beberapa profesi pendidikan ini mendapatkan bantuan dari Kemendikbud.
"Dosen, guru, non-PNS, guru kepala sekolah, pendidik PAUD, tenaga perpustakaan, laboratorium, dan administrasi, serta operator sekolah termasuk dalam bantuan BSU," ungkapnya mengutip Kompas.com.
Mereka yang menjadi penerima termasuk guru swasa, tenaga perpustakaan, laboratorium, tenaga administrasi, yang terdampak akibat pandemi.
Ada beberapa kriteria yang jadi perhatian supaya bantuan ini cair.
Baca Juga: Gak Usah Panik, BLT Subsidi Gaji Belum Masuk Rekening Bikers, Langsung Lapor ke Sini Biar Diproses
Sejumlah kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan guru dan tenaga honorer kependidikan ini, yaitu:
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR