Gak Dapat Subsidi Gaji Rp 1,2 juta atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tenang Masih Ada Bantuan Rp 1,8 Juta, Nih Cara Dapetinnya

Galih Setiadi - Kamis, 19 November 2020 | 07:45 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi. Gak dapat subsidi gaji Rp 1,2 juta atau BLT UMKM Rp 2,4 juta jangan gelisah masih ada bantuan Rp 1,8 juta.

Beberapa profesi pendidikan ini mendapatkan bantuan dari Kemendikbud.

"Dosen, guru, non-PNS, guru kepala sekolah, pendidik PAUD, tenaga perpustakaan, laboratorium, dan administrasi, serta operator sekolah termasuk dalam bantuan BSU," ungkapnya mengutip Kompas.com.

Mereka yang menjadi penerima termasuk guru swasa, tenaga perpustakaan, laboratorium, tenaga administrasi, yang terdampak akibat pandemi.

Ada beberapa kriteria yang jadi perhatian supaya bantuan ini cair.

Baca Juga: Gak Usah Panik, BLT Subsidi Gaji Belum Masuk Rekening Bikers, Langsung Lapor ke Sini Biar Diproses

Sejumlah kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan guru dan tenaga honorer kependidikan ini, yaitu:

  • Berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan
  • Warga Negara Indonesia
  • Tidak menerima bantuan subsidi Kemenaker
  • Tidak menerima bantuan semi-bansos yakni Kartu Prakerja hingga 1 Oktober 2020
  • Bukan Pegawai Negeri Sipil

Baca Juga: Bikers Berhenti Kerja Bakal Tetap Dapat Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Termin 2? Begini Kata BPJS Ketenagakerjaan

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular