MOTOR Plus-online.com - Cuman sampai Desember 2020! Pemutihan denda pajak dan gratis bea balik nama motor, buruan urus bro.
Buat bikers yang merasa nunggak bayar pajak sekarang waktunya buat mengurus nih.
Lebih hemat, karena sedang ada progam pemutihan yang berlaku cuman sampai Desember 2020.
Eits bukan cuma penghapusan denda pajak tapi juga gratis bea balik nama motor loh bro.
Baca Juga: Fresh Graduate Sikat! Lowongan Kerja BUMN Berbagai Posisi, Ini Link dan Persyaratannya
Penghapusan ini digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pihaknya kembali memberlakukan penghapusan denda untuk pajak kendaraan bermotor.
Hal itu dikatakan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Samsat Kabupaten Gunungkidul, Yulianto.
"Sesuai Peraturan Gubernur DIY 82/2020, diputuskan penghapusan denda pajak kendaraan diperpanjang hingga akhir Desember 2020," kata Yulianto dikutip dari TribunJogja.com.
Baca Juga: Butuh Modal Usaha? Pinjaman Dana Dari Modalku Tanpa Agunan, Limit Hingga 2 Miliar Bunganya Rendah
Source | : | TribunJogja |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR