Bayar Pajak Sekarang Dapat Diskon 40 Persen Langsung Dikasih Hadiah, Ditunggu Sampai 31 Desember 2020

Ahmad Ridho - Minggu, 22 November 2020 | 10:33 WIB
Tribun JualBeli
Buruan Bayar Pajak Kendaraan Sekarang, Mumpung Ada Diskon 30 Persen Sampai Akhir Tahun, Bisa Dapat Hadiah Juga!

Diskon pajak kendaraan sendiri dimulai dari 10 persen sampai 30 persen.

Seperti yang disampaikan Kepala UPTD Bapenda Provinsi Kaltim Wilayah Kubar, Akhmad Sarkawi.

"Kebijakan relaksasi pajak ini diambil mengingat banyaknya masyarakat yang terdampak perekonomiannya selama pandemi covid-19."

"Diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran masyarakat," ungkapnya dikutip dari TribunKaltim.com.

Keringanan pajak kendaraan yang dimaksud adalah pemberian potongan dari total pokok pajak kendaraan bermotor (PKB).

Baca Juga: Cuma Bawa STNK dan BPKB Asli, Pemilik Kendaraan Bisa Dapat Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Wilayah Ini

Mulai dari masa pajak 1 tahun akan diberikan potongan sebesar 10 persen.

Kemudian masa pajak 2 tahun diberikan diskon 15 persen, dan 3 tahun dipotong 30 persen.

"Kami berharap dengan berbagai kemudahan yang diberikan ini."

"Masyarakat dapat lebih optimal dalam melakukan pembayaran PKB," ujar Kepala UPTD Bapenda Provinsi Kaltim Wilayah Kubar, Akhmad Sarkawi.

Baca Juga: Buruan Bayar Pajak Kendaraan Mumpung Denda Pajak Dihapus, Masa Pemutihan Sampai Tanggal Segini Bro!

Source : Tribun Kaltim
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular