Horee! Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2021 Naik di 20 Kota Ini, Intip Yuk Daerah Mana Saja dan Naik Berapa

M Aziz Atthoriq - Selasa, 24 November 2020 | 14:50
Horee! Upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2021 naik di 20 kota ini, intip bro daerah mana saja dan naik berapa.
Horee! Upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2021 naik di 20 kota ini, intip bro daerah mana saja dan naik berapa.

Baca Juga:Fresh Graduate Sikat! Lowongan Kerja BUMN Berbagai Posisi, Ini Link dan Persyaratannya

Langkah itu diambil untuk memberikan perlindungan dan kelangsungan bekerja bagi pekerja serta menjaga kelangsungan usaha, dengan melakukan penyesuaian terhadap penetapan UMP pada situasi pemulihan ekonomi di tengah pandemi.

Namun, keputusan final berada di tangan masing-masing kepala daerah, baik UMP maupun UMK.

Beberapa kepala daerah memutuskan untuk tidak mengikuti surat edaran Menteri Ketenagakerjaan dan tetap menaikkan upah minimum 2021.

Berikut daftar 20 daerah dengan UMK 2021 tertinggi di Pulau Jawa yang dirangkum dari penetapan UMK serentak di Indonesia, Selasa (24/11/2020).

Baca Juga: Sikat! Lowongan Kerja LRT Jakarta Khusus Fresh Graduate, Buruan Kirim Lamaran Ke Sini Bro

Kabupaten Karawang Rp 4.798.312

Kabupaten Bekasi Rp 4.791.843,90

Kota Bekasi Rp 4.782.935,64

DKI Jakarta Rp 4.416.186,548.

Source : Kompas.com
Editor : Indra GT

TERPOPULER