Horee! Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2021 Naik di 20 Kota Ini, Intip Yuk Daerah Mana Saja dan Naik Berapa

M Aziz Atthoriq - Selasa, 24 November 2020 | 14:50 WIB
Tribunnews.com
Horee! Upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2021 naik di 20 kota ini, intip bro daerah mana saja dan naik berapa.

Langkah itu diambil untuk memberikan perlindungan dan kelangsungan bekerja bagi pekerja serta menjaga kelangsungan usaha, dengan melakukan penyesuaian terhadap penetapan UMP pada situasi pemulihan ekonomi di tengah pandemi.

Namun, keputusan final berada di tangan masing-masing kepala daerah, baik UMP maupun UMK.

Beberapa kepala daerah memutuskan untuk tidak mengikuti surat edaran Menteri Ketenagakerjaan dan tetap menaikkan upah minimum 2021.

Berikut daftar 20 daerah dengan UMK 2021 tertinggi di Pulau Jawa yang dirangkum dari penetapan UMK serentak di Indonesia, Selasa (24/11/2020). 

Baca Juga: Sikat! Lowongan Kerja LRT Jakarta Khusus Fresh Graduate, Buruan Kirim Lamaran Ke Sini Bro

Kabupaten Karawang Rp 4.798.312

Kabupaten Bekasi Rp 4.791.843,90

Kota Bekasi Rp 4.782.935,64

DKI Jakarta Rp 4.416.186,548.

Kota Depok Rp 4.339.514,73

Kota Cilegon Rp 4.309.772,64

Kota Surabaya Rp 4.300.479,19

Kabupaten Gresik Rp 4.297.030,51

Kabupaten Sidoarjo Rp 4.293.581,85

Kabupaten Pasuruan Rp 4.290.133,19

Baca Juga: Mantap Banget! Bantuan Kuota 100GB Cair Bro Untuk Pengguna Indosat Telkomsel XL Axis dan 3, Gini Cara Dapetinnya

Source : Kompas.com
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular