Nah lo! Kepemilikan SIM Bisa Dicabut Jika Lakukan Pelanggaran Berulang-ulang? Begini Kata Polisi

M. Adam Samudra,Erwan Hartawan - Selasa, 24 November 2020 | 20:15 WIB
Kompas.com
Nahloh SIM C bikers bisa dicabut kalo sering lakukan pelanggaran

MOTOR Plus-Online.com - Nah lo! Kepemilikan SIM bisa dicabut jika lakukan perlanggaran berulang-ulang nih.

Eits ini bukan gertakan semata loh.

Ini sejalan dengan fungsi Smart SIM yang resmi meluncur pada akhir 2019 lalu.

Nantinya Smart SIM bakal mencatat perilaku pengendara di jalanan nih.

Baca Juga: Wow, Polisi Akan Blokir STNK dan SIM Kalau Pelanggar Gak Datang ke Sidang Tilang?

Baca Juga: Duh Sim C Hilang? Simak Nih Syarat dan Biaya Urus Penerbitan Kembali

Nah jika pengendara sering melakukan pelanggaran bakal dicatat oleh Smart SIM.

Jadi selain pengendara mendapatkan tilang berupa denda, pengendara juga mendapatkan poin buruk.

Namun apakah program tersebut sudah berlaku?

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar beri penjelasan nih.

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular