MOTOR Plus-online.com - Jarang kelihatan di jalan, ternyata sudah ada ribuan unit motor listrik yang mengaspal di Indonesia.
Motor listrik memang jadi pilihan alternatif bikers di Indonesia.
Soalnya motor listrik enggak lagi menggunakan bahan bakar minyak (BBM) alias bensin, jadi bisa hemat pengeluaran nih.
Tapi tahu enggak bro, ternyata motor listrik cukup banyak peminatnya lo!
Baca Juga: Banyak yang Belum Tahu, Ternyata Motor Bensin dan Motor Listrik Beda Cara Uji Cobanya
Buktinya sudah ada banyak motor listrik yang memiliki Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT).
SUT dan SRUT merupakan persyaratan untuk pendaftaran kendaraan bermotor untuk mendapatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Hal ini wajib dilakukan produsen agar kendaraan listrik yang dipasarkan legal.
Sehingga bisa digunakan orang banyak karena diklaim aman oleh pemerintah dan sudah melalui uji tipe.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR