MOTOR Plus-online.com - Wow! ada 4 bantuan pemerintah yang rencananya diperpanjang tahun depan.
Bikers yang belum dapat bantuan pemerintah jangan sedih dulu, masih ada harapan nih.
Lumayan banget buat bayar cicilan motor atau bahkan tambahan modal usaha, pakai bantuan ini.
Sejumlah Bantuan Langsung Tunai (BLT) diperpanjang hingga tahun 2021, asyik banget!
Hal ini dilakukan pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19.
Oleh sebab itu pemerintah akan melanjutkan sejumlah program penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional tahun ini pada 2021 mendatang.
Untuk itu, Jokowi pun mengalokasikan anggaran sebesar Rp 419,31 triliun di dalam RAPBN 2021.
Seenggaknya, ada 4 bantuan pemerintah yang diprediksi lanjut tahun depan, simak halaman berikut.
1. Bantuan subsidi gaji Rp 600.000
Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu dan dilakukan bertahap hingga akhir September 2020.
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program Bantuan Subsidi Upah dengan jumlah penerima mencapai 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.
Penerima subsidi gaji karyawan ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.
Pembayarannya dilakukan sebanyak 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.
2. Bansos tunai
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Selain program BST, Kemensos tetap menjalankan program reguler, seperti PKH dan bantuan pangan non-tunai (BPNT).
Total anggaran untuk BST ini untuk 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 4,5 triliun.
Bantuan sosial tunai ini dilakukan sekali salur untuk keluarga penerima manfaat.
Source | : | Suryamalang.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR