MOTOR Plus-online.com - Brother penasaran dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta atau enggak?
Gampang bisa dicek kok cuma pakai KTP saja.
Dan proses pengecekannya juga dilakukan secara online, melalui eform.bri.co.id/bpum.
Seperti yang brother tahu, BLT UMKM ini diberikan pemerintah untuk para pelaku usaha mikro.
Baca Juga: Buruan Dicek, Dapat BLT Kemendikbud Rp 1,8 Juta Atau Enggak, Buat Modal Buka Bengkel Tambal Ban Nih
Dengan tujuan para pengusaha mikro bisa bertahan di tengah pandemi covid-19.
Uangnya bisa dijadikan modal untuk usaha tambahan kecil-kecilan, seperti bengkel rumahan misalnya.
Program BLT UMKM ini awalnya ditutup pada September.
Namun, lantaran peminat dari program BLT ini masih tinggi, program ini pun diperpanjang.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT sebesar Rp 2,4 juta direncanakan diperpanjang hingga tahun depan atau minimal pada kuartal I-2021.
"Kami melihat ada sebanyak 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk menerima bantuan ini. Sementara jumlah pelaku UMKM yang ditargetkan untuk menerima bantuan ini hanyalah 12 juta pelaku usaha."
"Oleh sebab itu, kami akan terus melakukan evaluasi untuk dilanjutkannya program ini hingga tahun depan atau setidaknya hingga kuartal I-2021," ujar Teten saat diskusi webinar 82 Tahun Sinar Mas, Kamis (12/11/2020), dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, beberapa waktu yang lalu, Teten telah meminta masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini untuk segera cepat mendaftarkan diri.
Caranya, dengan mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Lalu, pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan, dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.
Adapun bank penyalurnya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Nama Penerima BLT UMKM di BRI Melalui eform.bri.co.id/bpum, Masukkan Nomor KTP & Kode Verifikasi
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Fadhliansyah |
KOMENTAR