Program penghapusan pajak kendaraan bermotor ini disampaikan Kepala UPTB Samsat Mamasa, Maswedi.
"Jadi yang dibebaskan itu dendanya, tunggakan pokok tetap dibayarkan," jelasnya mengutip Tribun-Timur.com.
Pihaknya membuka beberapa layanan untuk program penghapusan denda pajak
Program penghapusan denda pajak kendaraan bisa melalui sistem online.
Atau bikers juga bisa urus pajak kendaraan secara manual.
Bahkan, Samsat Mamasa juga melayani program penghapusan denda pajak kendaraan secara mobile oleh petugas.
Untuk pemutihan denda tunggakan, syaratnya sangat sederhana.
Source | : | TribunTimur.com |
Editor | : | Joni Lono Mulia |