Cepetan Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Terakhir Hari Ini, Buat Tambahan Modal Usaha Bikers, Nih Syarat dan Caranya

Galih Setiadi - Senin, 30 November 2020 | 12:45 WIB
Kompas.com
Buruan daftar, BLT UMKM Rp 2,4 juta hari ini terakhir, buat tambahan modal usaha bikers, nih syarat dan caranya

MOTOR Plus-online.com - Ayo daftar sekarang, BLT UMKM Rp 2,4 juta terakhir hari ini, buruan ikutin syarat dan caranya.

Masih ada harapan buat bikers dapetin Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 juta ini.

Buat tambahan modal bengkel, toko spare part, atau lainnya buruan manfaatin bantuan pemerintah yang satu ini.

Soalnya, BLT UMKM Rp 2,4 juta terakhir dibuka hari ini, Senin (30/11/2020).

Baca Juga: Horee, BLT Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud Sudah Cair Buruan Dicek, Lumayan Irit Biaya Bensin Selama 9 Bulan Nih

Baca Juga: Penasaran Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Buat Tambahan Modal Usaha Atau Enggak? Begini Cara Mengeceknya

Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 juta berlaku untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

hal tersebut disampaikan oleh Kabag Humas Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Sahrul.

"Batas waktu pendaftaran sampai akhir November 2020. Umur bulan November adalah 30," kata Sahrul kepada Kompas.com, Sabtu (28/11/2020).

Melalui program ini, pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima bantuan akan menerima BLT sebesar Rp 2,4 juta.

Nah, buruan ikuti syarat dan caranya di halaman berikut biar bikers dapat bantuan ini.

Baca Juga: 11 Juta Orang Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta, Buruan Cek Siapa Tahu Bikers Ditransfer, Bikin Cicilan Motor Aman

Tidak semua pelaku UMKM bisa mendapat bantuan. Ada beberapa syarat yang harus diperhatikan, yaitu:

  • Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan mempunyai Nomor Induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul
  • Tidak sedang menerima kredit modal dan investasi dari perbankan
  • Tidak berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD

Jika ketiga syarat tersebut sudah terpenuhi, pendaftaran atau pengajuan diri bisa dilakukan di Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota masing-masing.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Gelombang Dua Sudah Cair, Lapor ke Sini Kalau Belum Dapat, Lumayan Buat Bayar Cicilan Motor

Pendaftaran BLT UMKM hanya bisa dilakukan secara luring atau offline di Kadiskop UKM yang berada di kabupaten atau kota masing-masing.

Sebelum mengajukan diri sebagai penerima bantuan, pelaku UMKM harus mempersiapkan sejumlah berkas yang dibutuhkan untuk pendaftaran, yaitu:

NIK Nama lengkap KTP Alamat tempat tinggal Bidang usaha Nomor telepon

Jika tempat usaha berbeda dari domisili, maka pendafar harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa setempat.

Baca Juga: Cepetan Cek Saldo, BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Tahap V Gelombang Dua Sudah Cair, Bisa Langsung Servis Motor Nih

Pelaku UMKM bisa mengecek status penerima bantuan secara online melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Berikut cara melakukan pengecekan penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta:

  1. Buka alamat https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Isi nomor KTP
  3. Lakukan proses verifikasi dengan memasukkan jawaban perhitungan matematika
  4. Klik proses inquiry
  5. Akan muncul pemberitahuan terkait status penerima bantuan

Jika dinyatakan sebagai penerima bantuan, maka segera datang ke Bank BRI terdekat dengan membawa identitas diri.

Baca Juga: Sudah Terima Belum? BLT Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud Cair Sejak Kemarin, Buruan Cairkan di Bank Mandiri BNI BRI dan BTN

Pencairan BLT UMKM dapat dilakukan dengan melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/atau kuasa Penerima Dana BPUM dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Surat-surat tersebut sudah disediakan oleh pihak Bank BRI, penerima bantuan hanya diminta untuk mengisi dan melengkapi data yang diperlukan.

Bagi penerima bantuan yang telah memiliki rekening BRI, dapat membawa persyaratan lainnya seperti buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri.

Sedangkan bagi penerima bantuan yang tidak memiliki rekening BRI, akan dibuatkan buku tabungan oleh Bank BRI dengan membawa KTP dan bukti SMS atau pemberitahuan.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini Terakhir, Berikut Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular