BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Belum Ditransfer Gak Usah Khawatir, Bikers Cuma Perlu Lapor ke Sini Biar Diproses

Galih Setiadi - Selasa, 1 Desember 2020 | 14:20 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi uang tunai. BLT subsidi gaji Rp 1,2 juta belum ditransfer gak usah khawatir, bikers cuma perlu lapor ke sini biar ditransfer.

MOTOR Plus-online.com - BLT subsidi gaji Rp 1,2 juta belum ditransfer gak usah khawatir, bikers cuma lapor ke sini aja biar diproses.

Bukan rahasia umum Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 1,2 juta ditunggu-tunggu, boleh jadi bikers salah satunya.

Buat bayar cicilan motor atau hal lain lumayan banget manfaatin bantuan pemerintah ini.

Sayangnya, masih ada beberapa yang belum terima BLT subsidi gaji Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Horee, BLT Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud Sudah Cair Buruan Dicek, Lumayan Irit Biaya Bensin Selama 9 Bulan Nih

Baca Juga: Cepetan Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Terakhir Hari Ini, Buat Tambahan Modal Usaha Bikers, Nih Syarat dan Caranya

Termasuk pertanyaan soal penyebab belum mendapatkan bantuan subsidi gaji atau upah.

Seperti cuitan salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan @ima_ginable yang mempertanyakan dana subsidi gaji yang berhak dia terima justru tidak mendapatkan sejak awal program.

"Belum cair dari awal. Sudah tanya ke pihak yang memberi pekerjaan tidak mau tahu," curhatnya lewat Twitter.

"Kemungkinan karena nomor rekening Bank Jatim yang awalannya angka nol. Semua teman-teman rerata belum dapat semua yang awalan angka nomor rekeningnya nol," keluhnya.

Baca Juga: Mantap! Selain BLT Subsidi Gaji, 4 Bantuan Pemerintah Ini Lanjut Dibagikan Hingga Tahun Depan Uang Bensin dan Dapur Aman

Bikers yang juga belum dapat transferan subsidi gaji bisa adukan lewat apilkasi Sisnaker.

Caranya bisa mendownload terlebih dahulu aplikasi Sisnaker di Google Play Store, yang selanjutnya masuk ke pusat bantuan.

Bisa juga mengetik di Google pencarian dengan kata kunci bantuan.kemnaker.go.id. untuk keluhan soal bantuan.

Nantinya ada pilihan pengaduan yang bisa bikers klik.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Gelombang Dua Sudah Cair, Lapor ke Sini Kalau Belum Dapat, Lumayan Buat Bayar Cicilan Motor

Kemudian, akan diminta kembali memasukan nomor KTP, nomor ponsel atau email yang pernah didaftarkan di Sisnaker.

Jika belum, pekerja bisa mendaftarkan data untuk bisa mengakses ke pengaduan tersebut.

Selain aplikasi Sisnaker, bikers yang belum ditransfer juga bisa lapor ke akun sosmed resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, ada fakta yang harus diketahui.

Baca Juga: Waduh, BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Termin II Banyak yang Belum Kebagian, Kemnaker Langsung Kasih Penjelasan

Pihak BPJS Ketenagakerjaan hanya sebatas memastikan bahwa pekerja tersebut masuk kriteria penerima bantuan subsidi gaji atau tidaknya.

Sekaligus memastikan masa aktif kepesertaan mereka.

Para admin BPJS Ketenagakerjaan akan langsung mengecek kevalidasian keluhan para pekerja terkait bantuan subsidi gaji.

Dengan menanyakan, nomor referensi, nama lengkap, nomor identitas KTP, tempat, tanggal, bulan, tahun kelahiran peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Sudah Terima Belum? BLT Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud Cair Sejak Kemarin, Buruan Cairkan di Bank Mandiri BNI BRI dan BTN

Lalu, juga meminta nama ibu kandung pekerja, terakhir adalah nama perusahaan.

Nantinya, pihak BPJS meminta pekerja mengisi semua itu dan dikirimkan ke pesan teks Facebook resmi BPJS Ketenagakerjaan agar mengetahui apakah pekerja tersebut termasuk yang memenuhi kriteria penerima bantuan subsidi gaji atau tidaknya.

Perihal keluhan karena tidak menerima bantuan subsidi gaji terutama di termin kedua ini, pihak BPJS Ketenagakerjaan akan menekankan jika hal tersebut menjadi kewenangan Kemenaker.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masih Belum Terima Subsidi Gaji dari Pemerintah? Ini Cara Mengadukannya"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular