MOTOR Plus-online.com - Libur panjang akhir tahun 2020 resmi dipangkas, bikers sedih rencana turing jarak jauh batal.
Banyak bikers memanfaatkan libur panjang akhir tahun untuk liburan keluar kota naik motor alias turing.
Biar turing berjalan mulus, bikers pasti merencanakannya dari jauh-jauh hari.
Tapi ada berita sedih nih tentang libur natal dan tahun baru 2020.
Baca Juga: Waduh! Jatah Cuti Bersama Desember 2020 Dikurangin, Bikers Bisa Batal Turing Nih
Baca Juga: Wow, Selesai Turing ke Mekkah, Lilik Gunawan Turing ke Timor Leste Naik Yamaha All New NMAX
Pemerintah memutuskan bahwa libur Natal, Tahun Baru, dan pengganti Idul Fitri pada Desember 2020 ini tetap seperti semula.
Sehingga, ada pemangkasan libur tiga hari dari rencana yang pernah muncul sebelumnya, yaitu sebanyak 11 hari.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, keputusan tersebut diambil bersama kementerian terkait.
"Kami sudah bisa ambil keputusan bersama kementerian terkait."
"Intinya, kami sesuai arahan memutuskan bahwa libur Natal dan Tahun Baru tetap ada, ditambah (libur) pengganti Idul Fitri," ujar Muhadjir Effendy dikutip dari Kompas.com, Selasa (1/12/2020).
Baca Juga: Big Max Indonesia Gelar Turing Gabungan 360° Borneo Part Satu, Hadiri Deklarasi 2 Chapter Baru
Adapun libur tersebut mulai dari tanggal 24 hingga 27 Desember 2020 yang merupakan libur Natal.
Sementara itu, pada 28-30 Desember 2020 tidak ada libur, sehingga masyarakat pun diharuskan tetap bekerja seperti biasa.
Kemudian, kata dia, libur pengganti Idul Fitri ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2020.
Adapun libur Tahun Baru ditetapkan tanggal 1 Januari 2021 dan ditambah tanggal 2-3 Januari 2021 yang merupakan libur akhir pekan karena tepat jatuh pada Sabtu-Minggu.
Baca Juga: Bikers Wajib Waspada, BMKG Informasikan Cuaca Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2020
"Dengan demikian, secara teknis pengurangan (libur) tiga hari, yakni 28-30 Desember 2020," kata dia.
Muhadjir mengatakan, kesepakatan tentang libur akhir tahun tersebut akan ditandatangani oleh tiga menteri terkait.
Ketiga menteri tersebut adalah Menteri PAN RB, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Agama.
Selain itu, Muhadjir juga memastikan bahwa jatah libur yang dikurangi tidak akan diganti di lain hari.
Baca Juga: Bikers Simak Nih, Libur Lebaran 1441 H Cuma 2 Hari, Cuti Bersama Digeser ke Akhir Tahun 2020
"Dikurangi berarti tidak akan diganti. Dipangkas, dikurangi, jadi tidak akan diganti," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta adanya pengurangan libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember 2020.
Pengurangan libur tersebut diminta mengingat kasus Covid-19 di Tanah Air yang selalu meningkat pasca libur panjang.
Pemerintah sebelumbya menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari Mei 2020 ke Desember 2020 akibat wabah Covid-19 yang terjadi di Tanah Air.
Baca Juga: Masa Berlaku STNK Habis Pas Lagi Libur Panjang, Tetap Kena Denda Gak Saat Perpanjang?
Semula, tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri pada tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Pangkas Libur Akhir Tahun 3 Hari, 28-30 Desember Tetap Masuk"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR