MOTOR Plus-online.com - Asyik banget, BLT Rp 1,8 juta cair, bisa buat DP motor baru!
Buat bayar kebutuhan di tengah pandemi Covid-19, atau mau ajukan DP motor baru, bisa banget.
Makin banyak Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah yang cair.
Ditambah Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1,8 juta, makin asyik!
Bantuan pemerintah ini menyasar pendidik dan tenaga kependidikan non pegawai negeri sipil.
Pas banget buat bikers yang berprofesi dengan ketentuan di atas.
Hingga Selasa (1/12/2020), bantuan langsung tunai bagi para guru dan tenaga kependidikan honorer itu telah disalurkan kepada 1.734.952 orang penerima.
Total sasaran penerima pemberian bantuan ini adalah 2.034.732 PTK non-PNS.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud, Abdul Kahar.
"Sampai hari ini sudah ditransfer ke rekening penerima sebanyak 1.734.952 orang PTK, sisanya 299.780 orang PTK segera kami selesaikan," kata Kahar saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/12/2020).
Rinciannya, 162.277 dosen perguruan tinggi negeri dan swasta, 1,6 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.
Nantinya, PTK non-PNS akan menerima BSU senilai Rp 1,8 juta sebanyak satu kali. Penyaluran dilakukan secara bertahap dan sebelumnya ditargetkan selesai pada akhir November 2020.
BSU Kemdikbud mulai disalurkan secara bertahap pada November 2020.
Daftar PTK non-PNS penerima BSU ditetapkan oleh Kemdikbud berdasarkan data dari Dapodik dan PDDikti.
PTK non-PNS penerima BSU Kemdikbud dapat memeriksa status pencairan di laman Info GTK dan PDDikti, berikut linknya:
Info GTK: https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
PD Dikti: https://bsudikti.kemdikbud.go.id/
Informasi pencairan akan diterima oleh PTK penerima BSU Kemendikbud melalui akun yang sudah terdaftar di laman Info GTK dan PDDikti.
Syarat penerima bantuan
Berikut adalah syarat PTK non-PNS yang berhak menerima BSU Kemdikbud:
Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka ada sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan, yaitu:
Surat Keputusan Penerima BSU dan SPTJM dapat diunduh di laman Info GTK dan PDDikti.
Selanjutnya, PTK membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT Guru Honorer Sudah Ditransfer, Cek Penerimanya di info.gtk.kemdikbud.go.id"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR