MOTOR Plus-Online.com - Asyik! Denda pajak dan bea balik nama kendaraan masih gratis nih sampai akhir tahun, catat daftar wilayahnya.
Buat bikers yang pajak motornya nunggak atau ingin balik nama kendaraan bermotor yuk mending buruan diurus atau dibayar.
Soalnya sampai akhir tahun ini atau tahun 2020, berbagai daerah sedang ada pengahapusan denda pajak dan biaya balik nama kendaraan bermotor.
Kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor ( PKB) masih diterapkan di sejumlah provinsi di Indonesia.
Baca Juga: Gokil, Yamaha Gelar Touring Bareng dan Test Ride Yamaha Gear 125 Begini Keseruannya!
Ada 14 provinsi yang masih melakukan pembebasan denda PKB maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( BBNKB) hingga Desember 2020.
Pemutihan pajak di tengah pandemi Covid-19 ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat.
Masyarakat pun diharapkan memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi tunggakan pajak kendaraannya.
Catat daftar 14 provinsi meniadakan denda PKB dan BBNKB:
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR